Suami yang Bakar Istrinya Hidup-hidup Gegara Cemburu Buta Jadi Tersangka

Selasa, 02 Juli 2024 - 17:28 WIB
loading...
Suami yang Bakar Istrinya...
Polisi menetapkan suami berinisial S (40) yang tega membakar hidup-hidup istrinya SR (22) di Cipondoh, Tangerang pada Minggu (30/6/2024) sebagai tersangka. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polisi menetapkan suami berinisial S (40) yang tega membakar hidup-hidup istrinya SR (22) di Cipondoh, Tangerang pada Minggu (30/6/2024) sebagai tersangka. S membakar SR disinyalir karena cemburu buta dan terjadi kesalahpahaman di antara suami istri tersebut.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT,” kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis kepada Wartawan, Selasa (2/7/2024).

Evarmon mengungkapkan, S kini telah ditahan di sel tahanan Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Untuk korban, kata Evarmon, masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Sari Asih, Cipondoh akibat luka bakar di kepala dan wajah.

"Kondisi luka bakar yang dialami korban 27 persen pada bagian kepala dan wajah. Ini berdasarkan laporan hasil penanganan petugas medis di rumah sakit,” ujar dia.

Terhadap tersangka, disangkakan dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004. "Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta. (Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT)," pungkas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Rekomendasi
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved