Tol Cikampek-Cipali Berlakukan One Way 30 Mei hingga 2 Juni 2019

Minggu, 26 Mei 2019 - 18:19 WIB
Tol Cikampek-Cipali...
Tol Cikampek-Cipali Berlakukan One Way 30 Mei hingga 2 Juni 2019
A A A
PURWAKARTA - Tol Cikampek hingga Cipali akan diberlakukan sistem one way (satu arah) saat arus mudik dan balik Lebaran 2019. Hal ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama menerangkan, hasil rapat Korlantas menyebutkan, pelaksanaan one way di Tol Cipali pada saat arus mudik akan dilaksanakan pada 30-31 Mei, dan 1- 2 Juni 2019, berlaku sejak pukul 08.00 WIB - 21.00 WIB.

Kebijakan satu arah ini dimulai dari Km 25 Cikarang Utama sampai dengan Km 263 Brebes Timur. Sementara arus lalu lintas dari arah Semarang menuju Jakart akan dialihkan melalui jalur pantura dan jalur tengah Sumedang.

“Begitu pula pada saat arus balik, kebijakan one way juga akan diberlakukan, yakni pada 7, 8, 9 Juni 2019, berlaku pukul 12.00 WIB - 24.00 WIB. Pemberlakuan satu arah ini dimulai dari Km 263 Brebes Timur hingga Km 25 Tol Cikampek. Arus lalu linta dari arah Cikampel menuju Cirebon atau wilayah timur dialihkan melalui jalur pantura,” ujar, Minggu (26/5/2019).

Sementara itu, banyak pengendara meminta agar pengelola jalan tol atau kepolisian lebih intens menyosialisasikan kebijakan baru tersebut agar nantinya tak menimbulkan masalah saat terjadi arus mudik dan balik Lebaran.

“Saya kurang mengerti dengan kebijakan one way, dari mana ke mana? dan kapan?. Tampaknya tidak terlalu banyak sosialisasi,” ungkap, Ande Subarli, salah seorang pengendara yang juga Ketua RT 08 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)