Pemprov Jakarta Sempurnakan PPDB 2024 dengan Zonasi Prioritas

Senin, 01 Juli 2024 - 20:10 WIB
loading...
Pemprov Jakarta Sempurnakan...
Disdik DKI Jakarta terus berkomitmen meningkatkan akses pendidikan melalui penyempurnaan dalam proses PPDB 2024. Upaya itu dilakukan dengan mengubah sistem jalur zonasi jarak menjadi zonasi prioritas. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus berkomitmen meningkatkan akses pendidikan melalui penyempurnaan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 . Upaya itu dilakukan dengan mengubah sistem jalur zonasi jarak menjadi zonasi prioritas yakni mempertimbangkan akses rumah ke sekolah.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, upaya ini merupakan penyelarasan dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 sebagai langkah konkret untuk memastikan pendidikan yang berkeadilan dan nondiskriminatif bagi seluruh anak di Jakarta.

Baca juga: Sulitkan Anak Bersekolah, Warga Jakarta Keluhkan Sistem Online PPDB 2024

"Jakarta berkomitmen melaksanakan PPDB selaras dengan regulasi yang ada di Kemendikbudristek," ujar Purwosusilo, Senin (1/7/2024).

Sejak awal PPDB diterapkan hingga sekarang, pihaknya selalu tegak lurus dan selaras dengan aturan pemerintah pusat. Bahkan, dalam setiap tahun Disdik DKI melakukan penyempurnaan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

“Selain menjaring masukan melalui website dan medsos kami juga menjaring masukan lewat FGD yang mengundang semua pihak dari pemerintah, organisasi, perwakilan orang tua dan sekolah,” katanya.

Untuk tahun 2024, penyempurnaan PPDB juga diselaraskan dengan regulasi terbaru yaitu Kepsekjen Kemendikbudristek No 27/2023. Salah satu kebijakan turunan yang diimplementasikan Disdik DKI adalah penerapan zona prioritas dari SD hingga SMP, yang sebelumnya hanya diterapkan pada jenjang SMP.

Dengan zona prioritas ini, syarat jarak dalam PPDB sebelumnya diganti dengan pertimbangan akses menuju sekolah dari rumah, sehingga Disdik DKI dapat mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat sekaligus memfasilitasi hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

“Di Jakarta, kita tidak membuat zonasi berdasarkan jarak, tapi akses yaitu zona prioritas," ucap Purwo.

Selain itu, Disdik DKI juga mendorong sistem PPDB bersama dengan sekolah swasta. PPDB bersama ini bertujuan meningkatkan daya tampung, sehingga anak-anak yang yang tidak diterima melalui PPDB sekolah negeri dapat menempuh pendidikan di sekolah swasta namun sistem pembiayaannya dari pemerintah provinsi sehingga tetap terjangkau.

"Karena banyak orang tua yang ingin anaknya masuk sekolah negeri karena kendala biaya di sekolah swasta," katanya.

Dalam meningkatkan pendidikan berkeadilan, Pemprov Jakarta mendapatkan tantangan yang sangat besar. Misalnya saat Disdik DKI harus membuat kebijakan terkait PPDB jalur zonasi prioritas yang pada praktiknya tidak bisa memuaskan semua pihak.

"Bayangkan saja, kuotanya hanya 47 dari 100 orang, jadi 53 lainnya tidak terangkut. Seleksi PPDB mau dibikin model apa pun kita harus berpikir lebih jauh bahwa hak anak untuk pendidikan harus kita fasilitasi," ujarnya.

Dengan kebijakan zonasi prioritas dan berbagai upaya penyempurnaan yang dilakukan, Disdik DKI berharap dapat memberikan akses pendidikan lebih luas dan merata bagi seluruh anak di Jakarta. Upaya ini juga diharapkan memberi kesempatan yang sama bagi masyarakat dalam mendapatkan pendidikan layak dan berkualitas.

"Harapan kami, adanya sistem yang lebih baik semua anak dapat menikmati hak mereka untuk mendapatkan pendidikan berkualitas," kata Purwo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Aksi Formula E Berlanjut...
Aksi Formula E Berlanjut ke Sanya, Saksikan Live di VISION+
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved