Berhasil Kumpulkan 11.542 KTP, ZAS Lolos di Jalur Perseorangan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pasangan bakal calon Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS) berhasil lolos di jalur perseorangan untuk bertarung di Pilkada Kepulauan Selayar 2020 . Dukungan yang mereka kumpulkan melebihi syarat yang ditentukan yakni hanya 9.161 KTP. Baca : Deklarasi, Appi-Rahman Tawarkan Visi Makassar Bangkit
Dari hasil rekap KPU Kepulauan Selayar, ZAS berhasil mengumpulkan 11.542 KTP sah. Dukungan tersebut berasal dari 8.021 yang memenuhi syarat (MS) di tahap pertama dan 3.521 MS di tahap perbaikan. "Iya, pasangan ini lolos di jalur perseorangan. Dukungannya sudah melebihi syarat. Totalnya 11.542 KTP," kata Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara kepada SINDOnews.
Andi Dewantara menuturkan, pasangan ZAS pun sudah memiliki tiket jalur perseorangan untuk bertarung di Pilkada Kepulauan Selayar 2020 . Namun kalaupun ZAS berniat maju lewat parpol, tak masalah. "Kalau ZAS ingin maju lewat partai politik, dia harus memenuhi syarat yakni mengumpulkan 5 kursi. Tapi kalau mau jalur perseorangan, sudah pasti ZAS lolos karena kami (KPU) yang sudah periksa berkasnya," ucap Andi Dewantara.
Namun demikian, Andi Dewantara menyerahkan sepenuhnya ke ZAS. Apakah maju lewat jalur perseorangan atau memilih partai politik untuk bertarung di Pilkada Kepulauan Selayar 2020 .
Sementara itu, Zainuddin memang sudah jauh hari memprediksi bahwa pihaknya bakal lolos di jalur perseorangan. Meski begitu, dia tetap mengancang-ancang untuk maju di jalur parpol, dan menanggalkan jalur independen. Baca Juga : Pilkada Selayar 2020 Berpotensi Hanya Diikuti 2 Pasangan Calon
"Tentunya saya akan memilih dan memprioritaskan jalur parpol. Makanya kita sampai saat ini masih berjuang mencari partai," sebut Zainuddin. Baca Lagi : Sambut Muharram Bacabup Maros Tahfidz Gelar Pengajian Bersama
Sejauh ini, ZAS telah mengantongi rekomendasi Demokrat 3 kursi dan PKB 1 kursi. Adapun PKS 2 kursi diakui Zainuddin akan menyusul untuk memberinya rekomendasi. "Insyaallah, PKS sudah deal. Tinggal menunggu waktu penyerahan saja. Semoga saja dalam waktu dekat ini," tutup Wabub Kepulauan Selayar ini.
Dari hasil rekap KPU Kepulauan Selayar, ZAS berhasil mengumpulkan 11.542 KTP sah. Dukungan tersebut berasal dari 8.021 yang memenuhi syarat (MS) di tahap pertama dan 3.521 MS di tahap perbaikan. "Iya, pasangan ini lolos di jalur perseorangan. Dukungannya sudah melebihi syarat. Totalnya 11.542 KTP," kata Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara kepada SINDOnews.
Andi Dewantara menuturkan, pasangan ZAS pun sudah memiliki tiket jalur perseorangan untuk bertarung di Pilkada Kepulauan Selayar 2020 . Namun kalaupun ZAS berniat maju lewat parpol, tak masalah. "Kalau ZAS ingin maju lewat partai politik, dia harus memenuhi syarat yakni mengumpulkan 5 kursi. Tapi kalau mau jalur perseorangan, sudah pasti ZAS lolos karena kami (KPU) yang sudah periksa berkasnya," ucap Andi Dewantara.
Namun demikian, Andi Dewantara menyerahkan sepenuhnya ke ZAS. Apakah maju lewat jalur perseorangan atau memilih partai politik untuk bertarung di Pilkada Kepulauan Selayar 2020 .
Sementara itu, Zainuddin memang sudah jauh hari memprediksi bahwa pihaknya bakal lolos di jalur perseorangan. Meski begitu, dia tetap mengancang-ancang untuk maju di jalur parpol, dan menanggalkan jalur independen. Baca Juga : Pilkada Selayar 2020 Berpotensi Hanya Diikuti 2 Pasangan Calon
"Tentunya saya akan memilih dan memprioritaskan jalur parpol. Makanya kita sampai saat ini masih berjuang mencari partai," sebut Zainuddin. Baca Lagi : Sambut Muharram Bacabup Maros Tahfidz Gelar Pengajian Bersama
Sejauh ini, ZAS telah mengantongi rekomendasi Demokrat 3 kursi dan PKB 1 kursi. Adapun PKS 2 kursi diakui Zainuddin akan menyusul untuk memberinya rekomendasi. "Insyaallah, PKS sudah deal. Tinggal menunggu waktu penyerahan saja. Semoga saja dalam waktu dekat ini," tutup Wabub Kepulauan Selayar ini.
(sri)