Gawat! Angka Perceraian di Depok Melonjak Drastis Imbas Judi Online dan Pinjol
Minggu, 30 Juni 2024 - 18:35 WIB
loading...
Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat angka perceraian di Kota Depok melonjak drastis imbas kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Foto/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, melonjak drastis imbas kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak. Sepanjang Januari hingga Juni 2024, PA Kota Depok mencatat 70% dari 1.133 kasus perceraian akibat judol dan pinjol.
"Ya, fenomena tersebut meningkat di tahun 2024," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Depok, Kamal Syarif, Minggu (30/6/2024).
Kamal menjelaskan peningkatan kasus perceraian juga dipicu faktor dampak pandemi Covid-19 sehingga banyak masyarakat mengambil jalan pintas dengan judol dan pinjol.
Baca juga: Judi Online Picu Janda Muda Bertambah di Muaro Jambi, Terbanyak ASN
"Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkatnya karena judi online, pinjaman online. Karena kenapa? karena faktor Covid-19 belum dapat pekerjaan yang sesuai atau belum dapat pekerjaan yang pemasukannya kuat sehingga mereka mengambil jalan pintas," ujarnya.
"Ya, fenomena tersebut meningkat di tahun 2024," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Depok, Kamal Syarif, Minggu (30/6/2024).
Kamal menjelaskan peningkatan kasus perceraian juga dipicu faktor dampak pandemi Covid-19 sehingga banyak masyarakat mengambil jalan pintas dengan judol dan pinjol.
Baca juga: Judi Online Picu Janda Muda Bertambah di Muaro Jambi, Terbanyak ASN
"Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkatnya karena judi online, pinjaman online. Karena kenapa? karena faktor Covid-19 belum dapat pekerjaan yang sesuai atau belum dapat pekerjaan yang pemasukannya kuat sehingga mereka mengambil jalan pintas," ujarnya.
Lihat Juga :