Gawat! Angka Perceraian di Depok Melonjak Drastis Imbas Judi Online dan Pinjol

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:35 WIB
loading...
Gawat! Angka Perceraian...
Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat angka perceraian di Kota Depok melonjak drastis imbas kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, melonjak drastis imbas kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak. Sepanjang Januari hingga Juni 2024, PA Kota Depok mencatat 70% dari 1.133 kasus perceraian akibat judol dan pinjol.

"Ya, fenomena tersebut meningkat di tahun 2024," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Depok, Kamal Syarif, Minggu (30/6/2024).

Kamal menjelaskan peningkatan kasus perceraian juga dipicu faktor dampak pandemi Covid-19 sehingga banyak masyarakat mengambil jalan pintas dengan judol dan pinjol.



"Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkatnya karena judi online, pinjaman online. Karena kenapa? karena faktor Covid-19 belum dapat pekerjaan yang sesuai atau belum dapat pekerjaan yang pemasukannya kuat sehingga mereka mengambil jalan pintas," ujarnya.

"Jadi sejak 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan yang berdampak dari judi online dan pinjaman online," tambahnya.



Sebelumnya, lima provinsi terbesar yang terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tertinggi Jawa Barat (Jabar) nilai transaksi Rp3,8 triliun, disusul Jakarta nilai transaksi Rp2,3 triliun.

“Saya juga ingin menyampaikan hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar studi online. Saya ingin menyampaikan 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Pertama yang paling di atas Jawa Barat, pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Tersangka Pembakar Mobil...
Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang
Gubernur Jambi Kaget...
Gubernur Jambi Kaget ASN dan Pelajar Terlibat Judi Online
Gawat! Website Mengatasnamakan...
Gawat! Website Mengatasnamakan Polresta Solo Berisi Promosi Judi Online
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
Aksi Donor Darah MNC...
Aksi Donor Darah MNC Peduli dan PMI Depok, Warga: Bermanfaat bagi Masyarakat Membutuhkan
Kalap Tak Diberi Uang...
Kalap Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak di Sumsel Banting dan Cekik Ibu Kandung
Pengosongan Lahan UIII...
Pengosongan Lahan UIII Tahap IV di Depok Berjalan Lancar
Rekomendasi
Keunggulan Layanan Profesional...
Keunggulan Layanan Profesional untuk Dokumen Perjalanan Bisnis
Trump Tegur Putin usai...
Trump Tegur Putin usai Rudal Rusia Tewaskan 12 Warga Ukraina: 'Vladimir, Stop!'
Terjerat Narkoba, Fachri...
Terjerat Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara
Berita Terkini
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
15 menit yang lalu
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
1 jam yang lalu
Momen Perwira Belanda...
Momen Perwira Belanda Ditembak di Bagian Mata oleh Pasukan Pangeran Diponegoro
1 jam yang lalu
Kisah Guru Raja Mataram...
Kisah Guru Raja Mataram Pro Belanda Dilantik Jadi Pejabat Istana
2 jam yang lalu
Novel Berdamai dengan...
Novel Berdamai dengan Badai, Refleksi Perjuangan Perempuan di Hari Kartini
10 jam yang lalu
Lulusan SMEA hingga...
Lulusan SMEA hingga Sarjana Mengadu Peruntungan di Pelataran Balai Kota
11 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved