Terbuka Peluang Poros Ketiga Muncul di Pilkada Jakarta
Sabtu, 29 Juni 2024 - 18:21 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, meski PKS pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Jakarta, namun tidak bisa mencalonkan sendiri. “Begitu juga PDI Perjuangan, kami masih butuh kurang lebih 7 kursi perolehan untuk bisa mencalonkan,” tuturnya.
Chico menuturkan, PDIP sebagai partai yang eksistensinya sudah terbukti dan teruji di DKI Jakarta merasa pantas bisa juga mengusung nama calon gubernur (cagub) atau calon wakil gubernur (cawagub).Diketahui, untuk mencalonkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, setidaknya dibutuhkan 22 kursi DPRD.
“Fokus kami sekarang hari-hari ini masih dalam mengerucutkan 1 nama dari internal kami, lalu sambil jalan kita berbicara terus dan membuka jalur komunikasi dengan parpol mana pun tanpa terkecuali untuk kemudian bekerja sama dan mungkin mengombinasikan nama cagub atau cawagub dari kami atau dari partai lain atau tokoh yang diusung oleh partai lain,” pungkasnya.
Chico menuturkan, PDIP sebagai partai yang eksistensinya sudah terbukti dan teruji di DKI Jakarta merasa pantas bisa juga mengusung nama calon gubernur (cagub) atau calon wakil gubernur (cawagub).Diketahui, untuk mencalonkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, setidaknya dibutuhkan 22 kursi DPRD.
“Fokus kami sekarang hari-hari ini masih dalam mengerucutkan 1 nama dari internal kami, lalu sambil jalan kita berbicara terus dan membuka jalur komunikasi dengan parpol mana pun tanpa terkecuali untuk kemudian bekerja sama dan mungkin mengombinasikan nama cagub atau cawagub dari kami atau dari partai lain atau tokoh yang diusung oleh partai lain,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :