Polres Indramayu Gagalkan Pengiriman 15 Juta Butir Petasan

Minggu, 19 Mei 2019 - 21:38 WIB
Polres Indramayu Gagalkan Pengiriman 15 Juta Butir Petasan
Polres Indramayu Gagalkan Pengiriman 15 Juta Butir Petasan
A A A
INDRAMAYU - Petugas Kepolisian Resor Indramayu Jawa Barat, Minggu malam (19/2/2019) berhasail mengagalkan pengiriman 15 juta butir petasan yang rencananya akan dikirim ke Rengas Dengklok, Karawang. Selain mengamankan petasan sebanyak 15 juta butir petasan petugas juga mengamankan mobil minibus dan sopir serta kurir petasan.

Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Marzuki mengatakan, keberhasilan petugas menemukan 15 juta butir petasan tersebut saat menggelar razia menjelang 22 Mei sekaligus mengantisipasi pengerahan massa ke Jakarta.

“Namun pada razia kali ini petugas malah menemukan jutaan butir petasan berbagai jenis dari sentra produksi petasan di Desa Lobener, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu malam. Petugas berhasil menghentikan mobil pengangkut petasan tersebut melintas di Jalur Pantura tepatnya di Kecamatan Jatibarang Indramayu. Mobil pengangkut petasan ini langsung diberhentikan oleh petugas yang sedang melakukan kegiatan razia,” kata Kapolres Indramayu.

Dihadapan petugas, kata Kapolres, tersangka mengaku sudah berulang kali mengirim petasan dengan cara pengiriman menggunakan kendaraan yang berbeda-beda. Kali ini tersangka mengaku akan mengirim petasan tersebut ke salah satu pengepul di Karawang.

“Akibat perbuatannya 15 juta butir petasan diamankan petugas dan para tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara,”tandas Kapolres.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5972 seconds (0.1#10.140)