Aksi Walk Out Saksi Demokrat Warnai Rekapitulasi Suara di KPU Banten

Senin, 13 Mei 2019 - 02:33 WIB
Aksi Walk Out Saksi Demokrat Warnai Rekapitulasi Suara di KPU Banten
Aksi Walk Out Saksi Demokrat Warnai Rekapitulasi Suara di KPU Banten
A A A
SERANG - Proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 berjalan alot. Pasalnya, saksi dari Partai Demokrat lebih memilih walk out karena keberatan tidak dikabulkan pada rapat pleno di KPU Banten.

Mereka menginginkan adanya penyandingan data C1 dibeberapa TPS di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Serang dan Cilegon yang dimiliki Partai dengan KPU Banten.

"Kami ingin menyandingkan data, tapi permintaan kami tidak direspons, ini ada diskriminasi. Karena kami menilai banyak kecurangan dan kami merasa tidak diberi keadilan oleh KPU," ujar saksi Partai Demokrat Rohman Setiawan di Kantor KPU Banten. Minggu (12/5/2019).

Padahal kata Rohman, permintaannya untuk menyandingkan data sudah pernah disampaikan di KPU Kabupaten/Kota. Namun tidak di kabulkan hanya diminta mengisi form keberatan.

"Kita inginkan mengkroscek hasilnya berapa sih sebetulnya, yang kami pegang C1 salinan tidak sama jumlahnya jika kita jumlahkan," terangnya.

Sebelumnya, saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempermasalahkan perolehan suara partainya di tingkat DPRD Provinsi. Saksi partai berlambang Kakbah itu, Hikayat merasa keberatan dan meminta KPU agar membuka formulir C1 di 15 TPS yang tersebar di 6 desa di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sebab, jika diperbaiki akan mempengaruhi jumlah suara partai dan perolehan kursi di DPRD.

"Ada dugaan pelanggaran dan merugikan satu pihak di 15 TPS. Bahkan ada penggelembungan suara untuk salah satu partai dan merugikan partai kami," ujar Hikayat.

Berdasarkan data yang dipegang Hikayat, ke 15 TPS itu seharusnya PPP mendapatkan 94 suara. Namun, menguntungkan Partai Gerindra. Ke-15 TPS antara lain di Desa Rawarengas di TPS 3, 21, 25 ,14, Salembaran Jaya TPS 6, 31 42 dan 26. Di Desa Belimbing di TPS 06, 12, di Dadap TPS 24 dan 55, di Desa Cengklong TPS 8, dan di Rawaburung TPS 15 dan 09.

Seusai hasil singkronisasi tidak sesuai dengan C1 yang dimiliki saksi PPP dan menerima hasilnya. "Kita legowo dan puas dengan hasil yang sudah dilakukan KPU," kata dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9275 seconds (0.1#10.140)