Kisah Pilu Istri Kapolsek Pangkalan Balai Terpaksa Ngojek, Kesal Suami Doyan Selingkuh
loading...
A
A
A
BANYUASIN - Ervina seorang ibu Bhayangkari membagikan permasalahan rumah tangganya di media sosial Facebook dan berharap kelakuan sang suami Iptu JBW yang berselingkuh berkali-kali mendapat ganjaran.
Diketahui bahwa kabar perselingkuhan suami Ervina diketahui telah berlangsung selama pernikahan keduanya berlangsung 7 tahun. Iptu JBW saat ini menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai tak lagi memberikan nafkah lahir dan batin kepada Ervina dan anak-anaknya.
“Hampir 7 tahun lamanya saya tidak memiliki kekuatan apapun. Saya hanya ibu rumah tangga yang memiliki 3 anak. Saya hanya ingin mengutarakan isi hati dan mempertahankan hak saya,” cerita Ervina di akun media sosialnya, Rabu (26/6/2024).
Dalam curahan hatinya tersebut, Ervina mengutarakan isi hatinya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dapat menegur sang suami. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup:
1. Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH
2. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lamanya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin
3. Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat, sekarang di ubah menjadi status menikah tidak tercatat.
Dalam curhat tersebut, Ervina juga mengaku sudah berulang kali memergoki sang suami berselingkuh. Saat itu, dirinya sempat memergoki sang suami berselingkuh dengan seorang polwan bersuami dan juga telah memiliki anak.
Bahkan tidak hanya dengan sang Polwan, kini Iptu JBW diduga berselingkuh dengan salah seorang pegawai perguruan tinggi negeri di Palembang berinisial FT. Bahkan keduanya, telah menikah secara siri. Ervina pun telah berusaha mengingatkan keluarga FT namun hal itu sia-sia.
“Saya sempat pergoki suami saya bersama pelakor tersebut. Namun saya, diminta untuk menggugat menceraikan suami saya. Tapi saya tetap mempertahankan pernikahan itu. Karena saya tahu pelakor itu mau menikah dengan suami saya,” ungkapnya.
Ervina pun meminta pimpinan Polri bereaksi dengan kasus perselingkuhan tersebut. Selama 7 tahun dirinya tak sedikit pun merasakan gaji sang suami. Dirinya mencoba bertahan dengan cara menjadi tukang ojek di wilayah Betung, Banyuasin.
“Semoga bapak Jendral bisa memberikan saya ruang dan waktu agar saya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” katanya.
Berbagai usaha mempertahankan rumah tangga telah dilakukan Ervina. Dirinya bahkan pernah bertemu dengan Ibu Wakapolres Banyuasin namun tak ada juga titik terang. Tak sampai di sana, dirinya pun bertemu Kasat intel Banyuasin, dengan saran untuk meninggalkan sang suami.
“Saya tidak ada niatan membuka aib ini, tapi dari dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini pun saya tunggu,” jelas dia.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan jika Iptu JBW merupakan anggotanya yang menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai. Iptu JBW pun sudah dibebastugaskan dari tanggung jawabnya untuk mempermudah pemeriksaan.
”Kami telah membebas tugaskan yang bersangkutan dari tanggung jawab sebagai kapolsek," pungkasnya.
Diketahui bahwa kabar perselingkuhan suami Ervina diketahui telah berlangsung selama pernikahan keduanya berlangsung 7 tahun. Iptu JBW saat ini menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai tak lagi memberikan nafkah lahir dan batin kepada Ervina dan anak-anaknya.
“Hampir 7 tahun lamanya saya tidak memiliki kekuatan apapun. Saya hanya ibu rumah tangga yang memiliki 3 anak. Saya hanya ingin mengutarakan isi hati dan mempertahankan hak saya,” cerita Ervina di akun media sosialnya, Rabu (26/6/2024).
Dalam curahan hatinya tersebut, Ervina mengutarakan isi hatinya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dapat menegur sang suami. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup:
1. Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH
2. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lamanya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin
3. Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat, sekarang di ubah menjadi status menikah tidak tercatat.
Dalam curhat tersebut, Ervina juga mengaku sudah berulang kali memergoki sang suami berselingkuh. Saat itu, dirinya sempat memergoki sang suami berselingkuh dengan seorang polwan bersuami dan juga telah memiliki anak.
Bahkan tidak hanya dengan sang Polwan, kini Iptu JBW diduga berselingkuh dengan salah seorang pegawai perguruan tinggi negeri di Palembang berinisial FT. Bahkan keduanya, telah menikah secara siri. Ervina pun telah berusaha mengingatkan keluarga FT namun hal itu sia-sia.
“Saya sempat pergoki suami saya bersama pelakor tersebut. Namun saya, diminta untuk menggugat menceraikan suami saya. Tapi saya tetap mempertahankan pernikahan itu. Karena saya tahu pelakor itu mau menikah dengan suami saya,” ungkapnya.
Ervina pun meminta pimpinan Polri bereaksi dengan kasus perselingkuhan tersebut. Selama 7 tahun dirinya tak sedikit pun merasakan gaji sang suami. Dirinya mencoba bertahan dengan cara menjadi tukang ojek di wilayah Betung, Banyuasin.
“Semoga bapak Jendral bisa memberikan saya ruang dan waktu agar saya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” katanya.
Berbagai usaha mempertahankan rumah tangga telah dilakukan Ervina. Dirinya bahkan pernah bertemu dengan Ibu Wakapolres Banyuasin namun tak ada juga titik terang. Tak sampai di sana, dirinya pun bertemu Kasat intel Banyuasin, dengan saran untuk meninggalkan sang suami.
“Saya tidak ada niatan membuka aib ini, tapi dari dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini pun saya tunggu,” jelas dia.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan jika Iptu JBW merupakan anggotanya yang menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai. Iptu JBW pun sudah dibebastugaskan dari tanggung jawabnya untuk mempermudah pemeriksaan.
”Kami telah membebas tugaskan yang bersangkutan dari tanggung jawab sebagai kapolsek," pungkasnya.
(ams)