Polda Metro Jaya Galakkan Patroli Siber untuk Berantas Judi Online
Selasa, 25 Juni 2024 - 20:15 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menggalakkan patroli siber untuk memberantas judi online. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggalakkan patrol siber. Hal itu dilakukan untuk memberantas praktik judi online.
"Patroli siber terus kita lakukan, kita terus bekerja sama dan koordinasi efektif dengan Kominfo melakukan patroli siber," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).
Patroli siber yang dilakukan akan menyasar seluruh situs yang ada. Jika ditemukan indikasi perjudian, nantinya penyidik akan langsung berkoordinasi dengan Kominfo. Dengan demikian, akun atau situs tersebut bisa segera diblokir.
Baca juga: Berantas Judi Online, Pemerintah Bakal Panggil Camat hingga Kades
"Semua akun akun situs situs yang diduga melakukan tindak pidana itu selalu kita koordinasikan dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran lebih awal," kata Ade.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto akan melakukan pengecekan handphone anggotanya yang memiliki aplikasi judi online. Dia tidak akan segan memberikan tindakan sanksi kepada anggotanya yang terbukti melakukan judi online.
Baca juga: Darurat Judi Online, BPK Dorong Polri Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber
"Patroli siber terus kita lakukan, kita terus bekerja sama dan koordinasi efektif dengan Kominfo melakukan patroli siber," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).
Patroli siber yang dilakukan akan menyasar seluruh situs yang ada. Jika ditemukan indikasi perjudian, nantinya penyidik akan langsung berkoordinasi dengan Kominfo. Dengan demikian, akun atau situs tersebut bisa segera diblokir.
Baca juga: Berantas Judi Online, Pemerintah Bakal Panggil Camat hingga Kades
"Semua akun akun situs situs yang diduga melakukan tindak pidana itu selalu kita koordinasikan dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran lebih awal," kata Ade.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto akan melakukan pengecekan handphone anggotanya yang memiliki aplikasi judi online. Dia tidak akan segan memberikan tindakan sanksi kepada anggotanya yang terbukti melakukan judi online.
Baca juga: Darurat Judi Online, BPK Dorong Polri Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber
Lihat Juga :