Tersangka Kasus Narkoba, Virgoun Cs Terancam 4 Tahun Penjara

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:59 WIB
loading...
Tersangka Kasus Narkoba,...
Polisi menetapkan musisi Virgoun bersama rekan perempuannya berinisial PA dan Kru Band berinisial BH sebagai tersangka terkait penyalahgunaan kasus narkoba. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan musisi Virgoun bersama rekan perempuannya berinisial PA dan Kru Band berinisial BH sebagai tersangka terkait penyalahgunaan kasus narkoba . Ketiganya terancam 4 tahun penjara.

"Terhadap ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri, wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun (penjara)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (25/6/2024).

Syahduddi menyebutkan, alasan pelantun lagu ‘Surat Cinta untuk Starla’ itu menggunakan sabu untuk menurunkan berat badan.

"Dari ketiga tersangka ini memiliki motif yang beda-beda, VTP (Virgoun) yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," ujar dia.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Virgoun Mohon Maaf
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Virgoun dan Istri Klarifikasi...
Virgoun dan Istri Klarifikasi Pernyataan Keluarga, Minta Maaf ke Mantan Suami Lindi
Jenguk Anak Virgoun...
Jenguk Anak Virgoun dan Lindi Fitriyana, Inarasati Dapat Panggilan Khusus
Virgoun Dicibir karena...
Virgoun Dicibir karena Istri Melahirkan 3 Bulan setelah Nikah, Eva Manurung Buka Suara
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved