Polda Metro Buka Peluang Gabungkan 2 Perkara Ibu Cabuli Anak Kandung
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:23 WIB
loading...
Polisi membuka peluang menggabungkan kasus tindak pidana pencabulan ibu terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi membuka peluang menggabungkan kasus tindak pidana pencabulan ibu terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral. Penggabungan dilakukan jika ditemukan adanya kesamaan dalam kasus tersebut.
"Sementara ini nanti akan lihat ya irisan dari 2 perkara yang dimaksud nanti kita akan lihat irisannya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Polda Metro Duga Ada Sindikat pada Kasus Pencabulan Ibu terhadap Anak Kandung
Namun saat ini, kata Ade, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan penanganan sendiri untuk melakukan pengejaran pada pelaku.
"Saat ini khusus yang ditangani penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kita masih melakukan tracing kepada semua pelaku yang diduga terlibat," jelasnya.
Ade menduga ada sindikat dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral. Para sindikat diduga menggunakan video asusila tersebut untuk dipasarkan di sosial media (medsos).
"Tidak menutup kemungkinan ada sindikat ataupun jaringan dalam tindak pidana yang terjadi ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).
"Sementara ini nanti akan lihat ya irisan dari 2 perkara yang dimaksud nanti kita akan lihat irisannya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Polda Metro Duga Ada Sindikat pada Kasus Pencabulan Ibu terhadap Anak Kandung
Namun saat ini, kata Ade, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan penanganan sendiri untuk melakukan pengejaran pada pelaku.
"Saat ini khusus yang ditangani penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kita masih melakukan tracing kepada semua pelaku yang diduga terlibat," jelasnya.
Ade menduga ada sindikat dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral. Para sindikat diduga menggunakan video asusila tersebut untuk dipasarkan di sosial media (medsos).
"Tidak menutup kemungkinan ada sindikat ataupun jaringan dalam tindak pidana yang terjadi ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).
Lihat Juga :