RPA Perindo Temui Irjen ATR/BPN Minta Tindak Oknum Pejabat Telantarkan Anak
Selasa, 02 Juli 2024 - 10:02 WIB
loading...
Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya menemui Irjen Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (25/6/2024). Foto: SINDOnews/Widya Michella
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya menemui Irjen Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (25/6/2024). Kedatangan RPA Perindo untuk meminta Irjen menindak tegas oknum pejabat Kabag TU ATR/BPN Kanwil Kota Jambi berinisial A (45) yang menelantarkan anak F (17) selama 18 tahun.
"Kami melakukan mediasi dengan instansi terkait. Kami mohon supaya masalah ini diselesaikan karena apa pun bagi kami setiap instansi itu punya ukuran moralitas dalam kepegawaiannya. Dia adalah pegawai yang sedang aktif di salah satu instansi BPN Jambi, kami berharap supaya anak ini mendapatkan pengakuan," ujar Jeannie.
Baca juga: Audiensi ke Kompolnas, RPA Perindo Minta Kasus KDRT oleh Oknum Pejabat Negara Dibuka Lagi
Kedatangan mereka juga untuk membuat efek jera dengan meminta ganti rugi karena telah menelantarkan anak selama 18 tahun.
"Kami minta nilai nominalnya yang adil dan pantas karena 18 tahun mencari ayahnya, tapi selalu mendapatkan penolakan dari ayahnya. Kami berharap dalam waktu dekat instansi terkait mengadakan mediasi mempertemukan beliau dengan anak kandungnya sehingga ada jalan keluar," katanya.
"Kami melakukan mediasi dengan instansi terkait. Kami mohon supaya masalah ini diselesaikan karena apa pun bagi kami setiap instansi itu punya ukuran moralitas dalam kepegawaiannya. Dia adalah pegawai yang sedang aktif di salah satu instansi BPN Jambi, kami berharap supaya anak ini mendapatkan pengakuan," ujar Jeannie.
Baca juga: Audiensi ke Kompolnas, RPA Perindo Minta Kasus KDRT oleh Oknum Pejabat Negara Dibuka Lagi
Kedatangan mereka juga untuk membuat efek jera dengan meminta ganti rugi karena telah menelantarkan anak selama 18 tahun.
"Kami minta nilai nominalnya yang adil dan pantas karena 18 tahun mencari ayahnya, tapi selalu mendapatkan penolakan dari ayahnya. Kami berharap dalam waktu dekat instansi terkait mengadakan mediasi mempertemukan beliau dengan anak kandungnya sehingga ada jalan keluar," katanya.
Lihat Juga :