Agus Fatoni Ditunjuk Jadi Pj Gubenur Sumut, Hassanudin Digeser ke NTB
loading...
A
A
A
MEDAN - Agus Fatoni ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Agus Fatoni akan menggantikan posisi Pj Gubernur Sumut saat ini, Hassanudin yang digeser menjadi Pj Gubenur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penunjukkan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Harianto Butarbutar, Sabtu (22/6/2024).
"Iya benar, informasi yang kita dapat juga begitu," kata Harianto.
Dia menyebut penggantian Penjabat Gubernur tentunya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ia pun tak mau berspekulasi atas apa penyebab Hassanudin digeser dan digantikan oleh Agus Fatoni yang sebelumnya juga menjabat sebagai Direktur pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri.
"Ya pertanyaannya sesuai Keppres (Keputusan Presiden). Tapi pasti sudah dipertimbangkan dan dikaji secara matang lah. Jadi kita sebagai masyarakat Sumut harus mendukung lan keputusan itu," sebut Harianto.
Harianto mengungkapkan, pelantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut akan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri di pada Senin sore, 24 Juni 2024 mendatang.
Agus Fatoni akan dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersamaan dengan pelantikan Hassanudin sebagai Pj Gubernur NTB dan Pj Gubernur Sumatra Selatan pengganti Fatoni.
"Iya kita sudah dapat undangan pelantikannya. Hari Senin. Pak Sekda dan Forkompinda Sumut diundang dalam pelantikan itu," tukasnya.
Pengamat Kebijakan Publik, Fakhruddin, menilai pergantian Pj Gubernur Sumut dari Hassanudin ke Agus Fatoni, cukup mengejutkan. Apalagi pergantian dilakukan di tengah persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang hanya tinggal 4 bulan lagi.
"Iya jujur agak mengejutkan. Apalagi setahu kita penggantinya tidak pernah bertugas di Sumut, yang notabene memiliki kompleksitas yang cukup tinggi," katanya.
Fakhrudin menyadari jika penunjukkan Pj Kepala Daerah sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Namun menurutnya, masyarkat Sumut perlu mengetahui alasan penggantian Hassanudin.
"Hassanudin kan mantan Panglima di sini. Jadi sedikit banyak dia paham soal Sumatera Utara ini. Kinerjanya juga cukup positif selama menjaga Pj Gubernur Sumut, sehingga perlu dijelaskan kepada masyarakat," sebutnya.
Fakhrudin khawatir penggantian Hassanudin secara tiba-tiba ini menjadi menjadi preseden buruk. Apalagi menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Wali Kota Medan tengah bersiap untuk maju sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada mendatang.
"Jangan sampai ada spekulasi bahwa pergeseran ini karena Pj Gubernur Hassanudin tidak mendukung Bobby Nasution menjadi Gubernur di Sumut," tukasnya.
Penunjukkan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Harianto Butarbutar, Sabtu (22/6/2024).
"Iya benar, informasi yang kita dapat juga begitu," kata Harianto.
Dia menyebut penggantian Penjabat Gubernur tentunya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ia pun tak mau berspekulasi atas apa penyebab Hassanudin digeser dan digantikan oleh Agus Fatoni yang sebelumnya juga menjabat sebagai Direktur pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri.
"Ya pertanyaannya sesuai Keppres (Keputusan Presiden). Tapi pasti sudah dipertimbangkan dan dikaji secara matang lah. Jadi kita sebagai masyarakat Sumut harus mendukung lan keputusan itu," sebut Harianto.
Harianto mengungkapkan, pelantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut akan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri di pada Senin sore, 24 Juni 2024 mendatang.
Baca Juga
Agus Fatoni akan dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersamaan dengan pelantikan Hassanudin sebagai Pj Gubernur NTB dan Pj Gubernur Sumatra Selatan pengganti Fatoni.
"Iya kita sudah dapat undangan pelantikannya. Hari Senin. Pak Sekda dan Forkompinda Sumut diundang dalam pelantikan itu," tukasnya.
Pengamat Kebijakan Publik, Fakhruddin, menilai pergantian Pj Gubernur Sumut dari Hassanudin ke Agus Fatoni, cukup mengejutkan. Apalagi pergantian dilakukan di tengah persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang hanya tinggal 4 bulan lagi.
"Iya jujur agak mengejutkan. Apalagi setahu kita penggantinya tidak pernah bertugas di Sumut, yang notabene memiliki kompleksitas yang cukup tinggi," katanya.
Fakhrudin menyadari jika penunjukkan Pj Kepala Daerah sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Namun menurutnya, masyarkat Sumut perlu mengetahui alasan penggantian Hassanudin.
"Hassanudin kan mantan Panglima di sini. Jadi sedikit banyak dia paham soal Sumatera Utara ini. Kinerjanya juga cukup positif selama menjaga Pj Gubernur Sumut, sehingga perlu dijelaskan kepada masyarakat," sebutnya.
Fakhrudin khawatir penggantian Hassanudin secara tiba-tiba ini menjadi menjadi preseden buruk. Apalagi menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Wali Kota Medan tengah bersiap untuk maju sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada mendatang.
"Jangan sampai ada spekulasi bahwa pergeseran ini karena Pj Gubernur Hassanudin tidak mendukung Bobby Nasution menjadi Gubernur di Sumut," tukasnya.
(shf)