Keji, Kucing Dipaku di Pohon usai Disiksa, Pelakunya Terungkap dari Rekaman CCTV

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:56 WIB
loading...
Keji, Kucing Dipaku...
Polres Malang saat menyelidiki kasus kucing dipaku di pohon kawasan Perumahan Puncak Permata, Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Foto/Ist
A A A
MALANG - Polisi akhirnya mengamankan orang yang memaku kucing di pohon hingga sempat viral di Malang. Pelaku diketahui berinisial IW (40) warga yang tinggal sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku diketahui berinisial IW (40) warga yang tinggal di Perumahan Puncak Permata, Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Brigjen NA Diproses Hukum karena Tembak Mati Kucing

Pelaku diamankan dari hasil identifikasi dan pemeriksaan sejumlah saksi mata. Kasus ini sempat viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat, terutama pecinta hewan.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polsek Dau berhasil mengungkap pelaku yang menganiaya kucing dengan memaku di pohon, yang viral di media sosial," kata Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara kepada wartawan di Mapolres, Sabtu (22/6/2024).



Dicka menyebut, bahwa pelaku yang diamankan berinisial IW (40), menempati rumah yang berada depan lokasi pohon tempat kucing dipaku.

"Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan IW mengakui perbuatannya," katanya.

Baca juga: Siksa Kucing Sampai Mati Sambil Telanjang, Wanita Ini Dipenjara 5,5 Tahun

Dicka menjelaskan, bahwa IW masih tinggal satu rumah dengan Mira pengunggah, video adanya kucing tertancap di pohon beberapa waktu lalu. Ia mengakui jika dirinya adalah pelakunya saat menjalani pemeriksaan di Polsek Dau.

"Ketika diperiksa pelaku mengakui bahwa dia pelakunya," jelasnya.

Menurut Dicka, polisi sebelumnya juga telah memiliki alat bukti berupa rekaman CCTV yang kemudian dapat mengidentifikasi pelaku. Setelah berhasil mengidentifikasi, akhirnya IW dihadirkan untuk dimintai keterangan.

"Kita dapat mengindetifikasi pelaku awalnya dari rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi," tuturnya.

Meski diamankan IW tak ditahan kepolisian, karena ancaman penjaranya di bawah satu tahun. Pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.

"Ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, seekor kucing yang telah mati ditemukan salah seorang warga bernama Mira, dalam keadaan dipaku di sebuah pohon yang berada di depan pagar rumahnya.

Kucing tersebut ditemukan pada Selasa (18/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Pada saat diperiksa terlihat ada beberapa luka sayatan pada bagian punggung kucing tersebut.

Temuan itu pun telah diunggah ke media sosial dan ramai menjadi perbincangan warganet.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
REPDEM Kecam Penyiraman...
REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Siswa SMP Sungai Raya...
Siswa SMP Sungai Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem
Kapolda Metro Jaya:...
Kapolda Metro Jaya: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jarang Bergaul dan Tertarik Konten Kekerasan
Polisi Periksa Staf...
Polisi Periksa Staf Korban Kekerasan dan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Rekomendasi
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved