Polda Kalbar Musnahkan 8,23 Kg Sabu dan 18.750 Pil Ekstasi

Sabtu, 04 Mei 2019 - 02:31 WIB
Polda Kalbar Musnahkan 8,23 Kg Sabu dan 18.750 Pil Ekstasi
Polda Kalbar Musnahkan 8,23 Kg Sabu dan 18.750 Pil Ekstasi
A A A
PONTIANAK - Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang beratnya mencapai 13,65 kg. Barang bukti narkotika tersebut hasil pengungkapan dari lima orang tersangka

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 8,23 kg dikemas dalam 8 bungkus. Sedangkan, ekstasi seberat 5,42 kg atau sebanyak 18.750 butir.

Barang bukti narkotika tersebut hasil pengungkapan dari lima tersangka yakni, BD warga Sui Jawi Pontianak, IS warga Tanjung Raya II Pontianak, UF warga Tanjunghulu Pontianak, JM warga Ampera Ambawang dan IK seorang perempuan warga Ampera Desa Kuala Ambawang Kubu Raya.

"Jika 1 gram sabu digunakan delapan orang dan sebutir ekstasi digunakan dua orang, maka akan ada 103.397 orang yang terselamatkan atau diselamatkan dari pengungkapan kasus ini," kata Didi di Mapolda Kalbar pada Jumat (3/5/2/2019).

Didi berharap seluruh komponen masyarakat dan stakeholder yang ada, bisa bersama memberantas peredaran narkoba, agar Kalbar zero narkoba. Menurut dia, narkoba menjadi masalah bersama, jangan sampai masyarakat dan generasi muda terpapar narkoba yang pada akhirnya merugikan kita semua.

“Narkoba menjadi momok kita bersama, mental korban maupun pelaku tidak baik. Maka sensitifitas masyarakat terhadap lingkungan akan membantu kepolisian dalam memberantas narkoba, masalah ekonomi memang menjadi faktor utama para pelaku mencari keuntungan dengan cepat,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7641 seconds (0.1#10.140)