Bawaslu Sebut 101 Pengawas di Banten Sakit, 1 Meninggal Dunia

Kamis, 02 Mei 2019 - 19:28 WIB
Bawaslu Sebut 101 Pengawas di Banten Sakit, 1 Meninggal Dunia
Bawaslu Sebut 101 Pengawas di Banten Sakit, 1 Meninggal Dunia
A A A
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat sebanyak 101 pengawas TPS jatuh sakit setelah menjalankan tugas mengawal Pemilu 2019. Satu pengawas meninggal dunia atas nama Eti Hartati PTPS 49 Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

"Sampai hari ini tercatat ada 101 pengawas diseluruh tingkatan jatuh sakit, baik itu sedang sampai parah. Satu saudara kita pengawas di TPS 49 di Kota Tangsel meninggal dunia pada tanggal 26 April 2019 setelah bertugas. Memang sebelumnya mempunyai riwayat sakit," kata Komisioner Bawaslu Banten Ali Faisal kepada wartawan. Kamis (2/5/2019).

Sebagai rasa simpatik, pihaknya mengucapkan turut berduka cita dan bagi keluarga yang ditinglkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Sedangkan bagi pengawas yang masih dirawat segera dipulihkan dan diangkat penyakitnya. "Bawaslu Banten ingin mengucapkan belasungkawa pada pengawas TPS. Bagi yang sakit kita doakan disembuhkan," ujarnya.

Berdasarkan surat bernomor S-317/MK/02/2019 tanggal 25 April 2019, Sri Mulyani yang diterima Bawaslu Banten dari Bawaslu RI bahwa besaran santunan untuk pengawas meninggal dunia sebesar Rp 36 juta per orang, kategori cacat permanen sebesar Rp 30,8 juta, luka berat diberikan bantuan Rp 16,5 juta, dan luka sedang mencapai Rp 8,25 juta.

Untuk menindaklanjuti surat itu, saat ini Bawaslu Banten sedang berkordinasi dengan Bawaslu RI terkait teknis pemberian santunan untuk meringankan bebas bagi pengawas yang meninggal dunia maupun sakit. "Saat ini Pak Ketua (Didih M Sudi) sedang rapat di Jakarta membahas tekhnis pemberian santunan itu," tandasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6100 seconds (0.1#10.140)