Pencetakan Uang Palsu Rp22 Miliar di Tiga Lokasi dari Gunung Sindur hingga Sukabumi

Jum'at, 21 Juni 2024 - 19:30 WIB
loading...
Pencetakan Uang Palsu...
Polisi menunjukkan uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). Foto: SINDOnews/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Proses pembuatan uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar dilakukan di tiga lokasi berbeda. Sekitar 50 persen dicetak di Gunung Putri, Bogor dan 50 persen dicetak Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian, uang palsu disimpan di Srengseng, Jakarta Barat.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, proses pencetakan upal Rp22 miliar dilakukan di dua tempat. Pertama, 50 persen di salah satu gudang di wilayah Gunung Sindung, Bogor.

"Baru selesai 50 persen sewa gudang di Gunung Putri habis, lalu para tersangka pindah," ujar Wira, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Sindikat Produksi Upal di Jakbar Sewa Vila Sukabumi untuk Cetak Uang Palsu

Kemudian, tersangka utama berinisial M mencari lokasi lain untuk melanjutkan proses pencetakan. Tak berapa lama, dengan bantuan tersangka YS dan FF akhirnya ditemukan vila di Sukabumi.

"Pindah ke vila Sukaraja, Sukabumi yang mana dalam memperoleh lokasi vila tersebut dibantu YS maupun FF untuk dijadikan lokasi melanjutkan produksi upal," ungkapnya.

Di vila itu, proses pencetakan upal rampung 100 persen. Namun, tersangka M mulai terpikir bila sosok pemesan yang berinisial P itu berada di Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved