Pencetakan Uang Palsu Rp22 Miliar di Tiga Lokasi dari Gunung Sindur hingga Sukabumi

Jum'at, 21 Juni 2024 - 19:30 WIB
loading...
Pencetakan Uang Palsu...
Polisi menunjukkan uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). Foto: SINDOnews/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Proses pembuatan uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar dilakukan di tiga lokasi berbeda. Sekitar 50 persen dicetak di Gunung Putri, Bogor dan 50 persen dicetak Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian, uang palsu disimpan di Srengseng, Jakarta Barat.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, proses pencetakan upal Rp22 miliar dilakukan di dua tempat. Pertama, 50 persen di salah satu gudang di wilayah Gunung Sindung, Bogor.

"Baru selesai 50 persen sewa gudang di Gunung Putri habis, lalu para tersangka pindah," ujar Wira, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Sindikat Produksi Upal di Jakbar Sewa Vila Sukabumi untuk Cetak Uang Palsu

Kemudian, tersangka utama berinisial M mencari lokasi lain untuk melanjutkan proses pencetakan. Tak berapa lama, dengan bantuan tersangka YS dan FF akhirnya ditemukan vila di Sukabumi.

"Pindah ke vila Sukaraja, Sukabumi yang mana dalam memperoleh lokasi vila tersebut dibantu YS maupun FF untuk dijadikan lokasi melanjutkan produksi upal," ungkapnya.

Di vila itu, proses pencetakan upal rampung 100 persen. Namun, tersangka M mulai terpikir bila sosok pemesan yang berinisial P itu berada di Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved