Masih Pemeriksaan, Polisi Belum Tetapkan Virgoun sebagai Tersangka

Jum'at, 21 Juni 2024 - 13:11 WIB
loading...
Masih Pemeriksaan, Polisi...
Polisi menangkap Virgoun bersama rekan perempuannya berinisal PA terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap musisi Virgoun bersama rekan perempuannya berinisal PA terkait dugaan tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari. Hal ini ditegaskan oleh Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pihaknya belum menentukan status dari Virgoun menjadi tersangka lantaran saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Belum (ditetapkan sebagai tersangka) karena ini masih kami lakukan pemeriksaan, karena baru satu hari," kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Virgoun Positif Gunakan Methamphetamine

Panjiyoga mengatakan, pihaknya memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status dari Virgoun yang tersandung kasus narkotika tersebut. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar.

"Kami punya waktu 3x24 jam pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Apa nanti dinaikkan status tersangka atau tidak. Jadi kami harap teman-teman bersabar kami melakukan penyelidikan,” ujar dia.

AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya. "Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Panjiyoga.

Dia menyebutkan, Virgoun diamankan di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Virgoun diamankan bersama rekannya seorang perempuan.

"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP," ujar dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved