Beri Efek Jera, Pelanggar Protokol Kesehatan di Jaktim Akan Dijadikan Asisten Petugas PPSU

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 15:40 WIB
loading...
Beri Efek Jera, Pelanggar...
Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang biasanya diberikan sanksi sosial membersihkan jalan akan diganti menjadi asisten petugas PPSU sesuai dengan tempat tinggalnya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Timur tak bosan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan di masa perpanjangan PSBB Transisi pada 14 hingga 27 Agustus 2020. Upaya itu untuk menekan jumlah pelanggar sekaligus memberikan efek jera.

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, pelanggar yang biasanya diberikan sanksi sosial membersihkan jalan diganti menjadi asisten petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sesuai dengan tempat tinggalnya.

"Ketika kita memberikan sanksi sosial lahannya sudah bersih kan percuma. Sebaiknya kalau memberikan sanksi itu jadi asisten PPSU," ujar Anwar, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Restoran hingga Perkantoran di DKI Bakal Didenda Rp150 Juta)

Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci soal jam kerja menjadi asisten PPSU yang biasa membersihkan lingkungan sekitar. Melalui aturan baru tersebut para pelanggar diajak untuk dapat menghargai pekerjaan PPSU.

"Jadi tugasnya membersihkan saluran, membersihkan taman yang masih kotor. Biar mereka (pelanggar protokol kesehatan) merasakan seperti ini capeknya kita bekerja," ungkap Anwar.

Dia menilai masih banyaknya warga yang mengabaikan protokol kesehatan harus ditindak lebih tegas mengingat jumlah kasus pasien Covid-19 di Jakarta terus meningkat.

"Ini akan kita ajukan ke pimpinan sebagai efek jera demi kepentingan kesehatan bersama dalam memerangi Covid-19," katanya. (Baca juga: Bareskrim Gerebek Karaoke Venesia, DPRD Tangsel: Selama Ini Satpol PP Kemana?)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga PIK dan UPK PPUKMP...
Warga PIK dan UPK PPUKMP Sepakati 5 Poin Kerja Sama Terkait Sewa Lahan
Lurah Dianggap Hina...
Lurah Dianggap Hina Petugas PPSU Miskin, Pj Gubernur DKI Singgung soal Komunikasi
PPSU Ancol Mogok Kerja...
PPSU Ancol Mogok Kerja Gara-gara Dihina Miskin, Lurah Harus Minta Maaf
Rekomendasi
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Prediksi 5 Negara yang...
Prediksi 5 Negara yang Tidak Akan Terlibat di Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved