Curi Perlengkapan Adat Lampung Senilai Ratusan Juta, 3 Pelaku Diringkus Polisi

Minggu, 16 Juni 2024 - 18:08 WIB
loading...
Curi Perlengkapan Adat...
Tiga pencuri puluhan alat perlengkapan adat Lampung senilai ratusan juta diringkus polisi. Foto/Dokumentasi Polsek Gunung Sugih
A A A
LAMPUNG TENGAH - Tiga pencuri puluhan alat perlengkapan adat Lampung senilai ratusan juta diringkus polisi. Tiga pelaku berinisial APR (27), RKY (27), dan JHR (32) tersebut merupakan warga Kampung Komering Putih, Gunung Sugih, Lampung Tengah .

Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus mengatakan, ketiga pelaku ditangkap lantaran mencuri pakaian Lampung dari rumah Tommy di Kampung Komering Putih, Gunung Sugih, pada Sabtu (11/5/2024).

“Para pelaku ditangkap pada Minggu 9 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, saat berada di seputar wilayah Gunung Sugih," ujar Abri saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).

Baca juga; 3 Residivis Pencuri Motor Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Abri menuturkan, para pelaku melakukan pencurian saat rumah tidak ada orang. Ketiganya masuk ke rumah melalui ventilasi jendela yang telah dirusak paksa.

“Dari 76 setel pakaian adat siger dan alat cangget yang dicuri para pelaku, hanya menyisakan 1 setel tirai motif lidah warna corak merah,” katanya.

Abri menjelaskan, barang-barang curian itu berupa pakaian adat siger beserta alat-alat cangget di antaranya 1 set punduk ringgit, 2 setel baju cangget dengan 3 stel tapis jong sarat, 1 setel baju cangget sulam usus, 2 stel tapis mepadun, 1 setel baju balak suami istri.

Kemudian, 2 punduk perak, 2 punduk biasa, 40 buah sulam-sulaman taplak meja panjang, 1 buah paying hitam adat, 2 buah kanduk jung sarat, 10 setel lidah dan 5 stel sulaman serta 12 buah kain panjang.

Baca juga; Polisi Ringkus 3 Pencuri Emas Senilai Rp150 Juta di Lampung Selatan

"Pelaku ini mengambil semua barang yang dianggap memiliki nilai jual. Mereka juga mengambil 6 buah seprai kasur dan 2 buah tabung gas elpiji 3 kg dari rumah korban," jelasnya.

Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban yang mengalami kerugian mencapai Rp120 juta itu langsung melapor ke polisi.

"Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk melacak barang curian yang dijual para pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
Berita Terkini
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved