Curi Perlengkapan Adat Lampung Senilai Ratusan Juta, 3 Pelaku Diringkus Polisi

Minggu, 16 Juni 2024 - 18:08 WIB
loading...
Curi Perlengkapan Adat...
Tiga pencuri puluhan alat perlengkapan adat Lampung senilai ratusan juta diringkus polisi. Foto/Dokumentasi Polsek Gunung Sugih
A A A
LAMPUNG TENGAH - Tiga pencuri puluhan alat perlengkapan adat Lampung senilai ratusan juta diringkus polisi. Tiga pelaku berinisial APR (27), RKY (27), dan JHR (32) tersebut merupakan warga Kampung Komering Putih, Gunung Sugih, Lampung Tengah .

Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus mengatakan, ketiga pelaku ditangkap lantaran mencuri pakaian Lampung dari rumah Tommy di Kampung Komering Putih, Gunung Sugih, pada Sabtu (11/5/2024).

“Para pelaku ditangkap pada Minggu 9 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, saat berada di seputar wilayah Gunung Sugih," ujar Abri saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).

Baca juga; 3 Residivis Pencuri Motor Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Abri menuturkan, para pelaku melakukan pencurian saat rumah tidak ada orang. Ketiganya masuk ke rumah melalui ventilasi jendela yang telah dirusak paksa.

“Dari 76 setel pakaian adat siger dan alat cangget yang dicuri para pelaku, hanya menyisakan 1 setel tirai motif lidah warna corak merah,” katanya.

Abri menjelaskan, barang-barang curian itu berupa pakaian adat siger beserta alat-alat cangget di antaranya 1 set punduk ringgit, 2 setel baju cangget dengan 3 stel tapis jong sarat, 1 setel baju cangget sulam usus, 2 stel tapis mepadun, 1 setel baju balak suami istri.

Kemudian, 2 punduk perak, 2 punduk biasa, 40 buah sulam-sulaman taplak meja panjang, 1 buah paying hitam adat, 2 buah kanduk jung sarat, 10 setel lidah dan 5 stel sulaman serta 12 buah kain panjang.

Baca juga; Polisi Ringkus 3 Pencuri Emas Senilai Rp150 Juta di Lampung Selatan

"Pelaku ini mengambil semua barang yang dianggap memiliki nilai jual. Mereka juga mengambil 6 buah seprai kasur dan 2 buah tabung gas elpiji 3 kg dari rumah korban," jelasnya.

Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban yang mengalami kerugian mencapai Rp120 juta itu langsung melapor ke polisi.

"Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk melacak barang curian yang dijual para pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Terancam Mobil China,...
Terancam Mobil China, Honda Justru Buka 4 Dealer Baru di Jateng dan Bali
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Berita Terkini
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved