Selama April 2020, Polda Metro Jaya Sita 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Pil Ekstasi

Jum'at, 01 Mei 2020 - 16:39 WIB
loading...
Selama April 2020, Polda...
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 46 kg dan 65.000 pil ekstasi.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba berbagai jenis selama April 2020 dengan barang bukti sabu 46 kg dan 65.000 pil ekstasi. Seluruh barang harap tersebut disita dari sembilan tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus pertama yakni pengungkapan sabu seberat 15,8 kilogram serta 35.000 butir ekstasi di Wirya Residence Jalan Harson RM RT 02/04, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu 18 April 2020 lalu. Dalam penungkapan ini petugas menangkap WH, adapun pelaku lain berinisial O berhasil kabur.

"Modus yang digunakan para tersangka yakni mengemas sabu dalam bungkus plastik teh China," kata Nana di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (1/5/2020). Selain menyita sabu, petugas juga mendapat barang haram berupa pil ekstasi yang dikemas dalam 48 plastik bening dengan total sebanyak 35.000 butir.

Menurut Nana, WH sudah tiga kali memperoleh sabu dan ekstasi sejak Desember 2019 dari seseorang berinsial A yang masuk dalam DPO. Pada kasus kedua, di Kopi Sue Jalan H.Lebar RT2/7, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat, 24 April 2020.

Dari empat tersangka berinsial MY alias A, ZH alias J dan LH serta JS, petugas menyita barang bukti sabu seberat total 19 kg. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang akan terjadinya transkasi narkoba di Kedai Kopi Sue. Hasil penyelidikan, pada hari Jumat, 24 April 2020 sekitar pukul 15.00 Wib, petugas melihat dan mengamankan ZH yang meletakan satu kantong plastik kresek warna merah di depan Kedai Kopi Sue.

Tidak lama kemudian, datang seseorang yang mencurigakan akan mengambil plastik tersebut. Petugas mendekatinya, namun seseorang tersebut langsung kabur tanpa sempat mengambil tas plastik kresek tersebut. Petugas menginterograsi ZH, dan setelah dibuka kantong plastik kresek warna merah ternyata berisi sabu seberat 5 kg.

Selanjutnya petugas mengeledah Kedai Kopi Sue dan ditemukan lagi 8 kg sabu. Kasus terus dikembangkan dan muncul informasi adanya permintaan sabu sebanyak 6 kg dari MY alias A, (napi Lapas) yang menghubungi ZH. Sabu kemudian disiapkan ZH dan dimasukkan dalam tas ransel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
Permintaan Masih Stabil,...
Permintaan Masih Stabil, Harga Telur Naik Jadi Rp31 Ribu/Kg
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved