Peran 10 Penganiaya Bos Rental di Sukolilo Pati, Menghantam Pakai Batu hingga Melindas Korban Pakai Motor
loading...
A
A
A
SEMARANG - Enam tersangka baru kasus pengeroyokan dan penganiayaan bos rental mobil asal Jakarta, Burhanis dan 3 rekannya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah ditangkap polisi. Mereka memiliki peran masing-masing.
Enam tersangka baru tersebut yakni STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Semuanya warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Sebelumnya polisi telah menetapkan empat tersangka kasus ini.
Sehingga saat ini total ada 10 tersangka pelaku pengeroyokan sadis disertai pembakaran mobil milik korban yang telah ditangkap polisi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng, Semarang mengungkapkan, peran para tersangka masing-masing berbeda-beda.
Di antaranya ada yang menyeret korban, memukul dan menendang korban, menghantamkan batu ke korban dan melindas korban dengan sepeda motor.
"Ada yang pakai batu ditali ke kaus dipukulkan ke korban, ada yang ambil alih kendaraan, ada yang menendang perut," ungkap Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng, Semarang, Sabtu (15/6/2024) sore.
Enam tersangka langsung ditahan. Mereka menyusul 4 tersangka sebelumnya. Kasus ini ditangani Polresta Pati.
"Pasalnya 170 (KUHP terkait pengeroyokan), sudah ada bukti awal cukup mereka terlibat. Kalau bukti permulaan cukup, tahan, itu perintah saya. Tadi malam kami tangkap 4 orang, subuh tadi 2 orang," tegas Kapolda.
Dia mengimbau masyarakat luas tidak main hakim sendiri ketika ada insiden seperti itu. Polri yang punya kewenangan untuk menangkap, menggedah dan menahan.
Pengeroyokan dan penganiayaan sadis yang menewaskan bos rental dan menyebabkan 3 lainnya luka-luka itu terjadi pada Kamis (6/6/2024) lalu di Sukolilo, Kabupaten Pati. Mobil korban juga dibakar warga hingga hangus terbakar.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Enam tersangka baru tersebut yakni STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Semuanya warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Sebelumnya polisi telah menetapkan empat tersangka kasus ini.
Sehingga saat ini total ada 10 tersangka pelaku pengeroyokan sadis disertai pembakaran mobil milik korban yang telah ditangkap polisi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng, Semarang mengungkapkan, peran para tersangka masing-masing berbeda-beda.
Di antaranya ada yang menyeret korban, memukul dan menendang korban, menghantamkan batu ke korban dan melindas korban dengan sepeda motor.
"Ada yang pakai batu ditali ke kaus dipukulkan ke korban, ada yang ambil alih kendaraan, ada yang menendang perut," ungkap Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng, Semarang, Sabtu (15/6/2024) sore.
Enam tersangka langsung ditahan. Mereka menyusul 4 tersangka sebelumnya. Kasus ini ditangani Polresta Pati.
"Pasalnya 170 (KUHP terkait pengeroyokan), sudah ada bukti awal cukup mereka terlibat. Kalau bukti permulaan cukup, tahan, itu perintah saya. Tadi malam kami tangkap 4 orang, subuh tadi 2 orang," tegas Kapolda.
Baca Juga
Dia mengimbau masyarakat luas tidak main hakim sendiri ketika ada insiden seperti itu. Polri yang punya kewenangan untuk menangkap, menggedah dan menahan.
Pengeroyokan dan penganiayaan sadis yang menewaskan bos rental dan menyebabkan 3 lainnya luka-luka itu terjadi pada Kamis (6/6/2024) lalu di Sukolilo, Kabupaten Pati. Mobil korban juga dibakar warga hingga hangus terbakar.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(shf)