Diusung DPW PKB DKI, Anies Baswedan Tetap Jalani Rangkaian Tahapan

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:59 WIB
loading...
Diusung DPW PKB DKI,...
Anies Baswedan telah mendapat dukungan dari DPW PKB DKI Jakarta. Foto/SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan, ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui calon kepala daerah (cakada) untuk mendapatkan surat rekomendasi pengusungan dari partai. Termasuk salah satunya, Anies Baswedan yang telah mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta.

Wasekjen DPP PKB, Syaiful Huda mengaku telah mendengar jika DPW DKI telah sepakat mendorong Anies. Namun, hal itu belum secara resmi ditindaklanjuti sampai surat tersebut masuk ke tingkat pusat.

"Karena itu, desk pilkada DPP menunggu, setelah nanti surat masuk ada proses tahapan di dalamnya, ada UKK, uji kelayakan dan kepatutan, termasuk mas Anies harus melampaui tahapannya juga," kata Huda di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: PKB DKI Resmi Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024

Dalam tahapan UKK ini, kata dia, kendati pernah diusung PKB sebagai Calon Presiden (Capres), Anies tetap harus menjalankan prosesnya seperti calon kepala daerah lainnya. Huda menegaskan, PKB tidak ingin mengistimewakan siapa pun dalam proses ini.

"Jadi kita tidak ingin mengistimewakan siapa pun, termasuk ini memberi kesetaraan semua," ujarnya.

Jika tahapan ini bisa dilewati Anies, Huda menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah penugasan untuk membangun koalisi dengan Partai politik lain. Mengingat, PKB memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta, artinya belum memenuhi ambang batas 20 persen parliamentery threshold.

"Kalau nanti mandat hasil rapat desk pilkada memberi mandat kepada mas Anies, ini seandainya, saya gabisa andai-andai, di desk pilkada ada 9, saya hanya salah satu di antara 9 tim itu. Misalnya diputuskan mengusung, tahapannya dikasih surat tugas, abis surat tugas, bangun koalisi untuk bangun ambang batas 20 persen," tuturnya.

"Abis itu ada tahap survei, kemudian tahap pemasangan dengan partai koalisi. Syaratnya masih panjang," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Rekomendasi
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved