Penyidikan Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi Setiawan Bakal Rampung Pekan Depan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky bakal rampung pekan depan. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke jaksa penuntut umum Kejati Jabar,” kata Kabid Humas didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Senin (10/6/2024).
Kombes Pol Jules menyatakan, penyidik Polda Jabar mendapat asistensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebagai pengawas eksternal atas penyidikan kasus tersebut.
Selain itu, Bareskrim Polri, Propam Mabes Polri, dam Itwasum Polri melakukan asistensi terhadap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar agar proses penyidikan berjalan prosedural, profesional, dan proporsional.
"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri, Propam, dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan prosedural, profesional dan proposionalitas,” ujar Kombes Pol Jules.
Sampai saat ini, tutur Kabid Humas, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Polda Jabar juga membuka dan menerima informasi dari masyarakat terkait kasus tersebut.
“Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," tutur Kabid Humas.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral dan menjadi perhatian masyarakat setelah film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di bioskop. Masyarakat pun mendesak polisi segera menuntaskan kasus yang mengendap selama 8 tahun itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke jaksa penuntut umum Kejati Jabar,” kata Kabid Humas didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Senin (10/6/2024).
Kombes Pol Jules menyatakan, penyidik Polda Jabar mendapat asistensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebagai pengawas eksternal atas penyidikan kasus tersebut.
Selain itu, Bareskrim Polri, Propam Mabes Polri, dam Itwasum Polri melakukan asistensi terhadap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar agar proses penyidikan berjalan prosedural, profesional, dan proporsional.
"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri, Propam, dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan prosedural, profesional dan proposionalitas,” ujar Kombes Pol Jules.
Sampai saat ini, tutur Kabid Humas, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Polda Jabar juga membuka dan menerima informasi dari masyarakat terkait kasus tersebut.
“Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," tutur Kabid Humas.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral dan menjadi perhatian masyarakat setelah film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di bioskop. Masyarakat pun mendesak polisi segera menuntaskan kasus yang mengendap selama 8 tahun itu.
(wib)