6 Fakta Mengejutkan Tentang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Nomor 4 Mengagetkan

Senin, 10 Juni 2024 - 17:37 WIB
loading...
6 Fakta Mengejutkan...
Peristiwa KDRT kembali menggegerkan publik. Kali ini, seorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur, nekat bakar suaminya yang juga seorang polisi. Foto/Polres Jombang
A A A
MOJOKERTO - Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menggegerkan publik. Kali ini, seorang polisi wanita (Polwan) di Mojokerto, Jawa Timur, nekat bakar suaminya yang juga seorang polisi.

Kejadian tragis ini terjadi di asrama polisi Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024) pukul 10.30 WIB.

Berikut adalah 6 fakta mengejutkan tentang kasus Polwan bakar suami di Mojokerto:

1. Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika Briptu FN, sang polwan, mengecek saldo ATM suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, dan mendapati bahwa gaji 13 yang seharusnya sebesar Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000. Setelah menghubungi suaminya untuk klarifikasi, FN membeli bensin dalam botol air mineral dan menyimpannya di rumah.

Baca juga: Ini Motif Polisi Tewas Dibakar Istri, Jengkel Uang Belanja Dipakai Judi Online

Ancaman dikirim melalui WhatsApp kepada suaminya, memerintahkan agar segera pulang atau anak-anak mereka akan dibakar. Ketika korban pulang, terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan sadis FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya dan menyalakan api.

2. Motif Tindakan Keji

Motif di balik tindakan keji Briptu FN terungkap dari hasil pemeriksaan. FN merasa jengkel karena uang belanja yang seharusnya digunakan untuk menghidupi tiga anak mereka dihabiskan suaminya untuk berjudi online.



Korban diduga menghabiskan uang belanja tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan anak-anak mereka yang masih berusia dua tahun dan empat bulan.

3. Penyesalan Pelaku

Setelah kejadian, Briptu FN sempat berusaha menyelamatkan suaminya dengan membawanya ke rumah sakit bersama tetangga.

Baca juga: Mojokerto Gempar, Polwan Bakar Suaminya yang Juga Anggota Polisi di Asrama Polisi

Namun, korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Wahidin Sudiro Husodo dengan luka bakar mencapai 96 persen. Dalam pemeriksaan, FN mengaku menyesali perbuatannya dan merasa khilaf. Ia juga menyatakan trauma mendalam dan sempat meminta maaf kepada suaminya.

4. Kedua Pihak Adalah Anggota Polri

Baik pelaku maupun korban adalah anggota Polri yang tinggal di asrama polisi Polres Mojokerto. Briptu FN bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota, sementara suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, bertugas di Polres Jombang. Pasangan ini telah dikaruniai tiga anak.

5. Penetapan Tersangka

Briptu FN resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Minggu (9/6/2024). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan olah TKP dan gelar perkara. FN dikenakan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan saat ini dalam proses hukum lebih lanjut.

6. Alami Trauma Berat

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa FN mengalami trauma berat pasca kejadian tragis yang mengakibatkan kematian suaminya.

"Pemeriksaan kejiwaan terhadap FN sangat penting untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. Trauma yang dialami FN dapat mempengaruhi perilaku dan ingatannya terkait insiden tersebut, sehingga evaluasi psikologis ini menjadi langkah awal yang esensial.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi peringatan bagi banyak orang tentang pentingnya mengelola emosi dan konflik dalam rumah tangga. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang kembali.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved