RPA Perindo Komitmen Beri Pendampingan Hukum ke Anak di Bawah Umur Korban Pemerkosaan

Senin, 10 Juni 2024 - 16:40 WIB
loading...
RPA Perindo Komitmen...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum ke anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan laki-laki berusia 19 tahun. Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum ke anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan laki-laki berusia 19 tahun. Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan akhir di Polda Metro Jaya.

"Hari ini RPA Partai Perindo, kami mendampingi korban, anak di bawah umur yang mengalami tindak pemerkosaan dan kali ini dipanggil dalam rangka pemeriksaan akhir, karena sudah diproses dan sebentar lagi semua data-data ini akan dikirim ke Kejati," kata Jeannie saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024).

"Harapan kami supaya secepatnya persoalan ini, kasus ini diselesaikan tuntas, secepatnya dinaikkan ke kejaksaan di-P21-kan," sambungnya.

Jeannie menjelaskan, awalnya korban berkenalan dengan terduga pelaku pada Oktober 2023, kemudian diajak bertemu di apartmen. Di sana, kata Jeannie, korban dirayu dan dipaksa berhubungan badan.

"Pelakunya satu, dan pelakunya bukan lagi di bawah umur, dan saat ini kalau melihat prosesnya dalam hukum, dia usianya lanjut ya (sudah dewasa)," katanya.

"Dan kami berharap bahwa proses yang sudah lama tertunda 8 bulan, mau satu tahun, kami berharap supaya benar-benar dari pihak kepolisian untuk secepatnya, apa pun perkara-perkara yang berkaitan dengan kekerasan anak itu supaya cepat ditindak," sambungnya.

Adapun terduga pelaku disangkakan Pasal 7 ayat (1) huruf g, Pasal 11, Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kemudian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved