Kuasa Hukum Saka Tatal Minta Salinan Putusan Kasasi di PN Kota Cirebon untuk Pengajuan PK

Senin, 10 Juni 2024 - 16:22 WIB
loading...
Kuasa Hukum Saka Tatal...
Kuasa Hukum Saka Tatal saat menerima salinan putusan kasasi di PN Kota Cirebon, Senin (10/6/2024). Foto/Abdul Rohman
A A A
CIREBON - Kuasa Hukum Saka Tatal mantan terbina kasus Vina dan Eki , Farhat Abbas bersama Krisna Murti, mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Senin (10/6/2024). Mereka menyatakan akan meninjau langkah-langkah hukum setelah putusan kasasi.

“Kami sudah ambil 8 tahun belum pernah mengambil keputusan ini, bagaimana kami mau melangkahkan pertimbangkan seperti apa,” kata Krisna Murti, kuasa hukum Saka Tatal .

Krisna menyatakan akan melakukan upaya peninjauan kembali (PK) setelah berkonsultasi dengan tim hukum untuk menentukan langkah ke depan. Krisna juga mengkritik pengacara lama, karena tidak menyimpan bukti-bukti penting termasuk putusan kasasi.

Baca juga; Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Didampingi Farhat Abbas Ajukan PK

“Setelah kami teliti ternyata pengacara lama tidak memiliki putusan kasasi. Akhirnya bersama Bang Krisna kita ke pengadilan, tidak ada bayaran, tidak pakai lama langsung diserahkan kepada kita,” ujarnya.

Farhat juga menekankan pentingnya menghindari dualisme dalam pembelaan dan menyarankan pengacara lama untuk memilih salah satu pihak yang akan dibelanya secara eksklusif.

“Ini kelalaian pengacara dalam memasukkan nomor perkara yang salah sehingga kasus tidak dipertimbangkan dengan baik oleh hakim. Pengacara seperti ini seharusnya mendapat hukuman dan sanksi,“ katanya.

Baca juga; Mantan Pengacara Vina dan Eky Yakini Saka Tatal Bukan Korban Salah Tangkap

Farhat menegaskan komitmen mereka untuk terus maju dalam kasus ini. Setelah mendapatkan berkas, Farhat berharap proses PK dapat dilakukan secepat mungkin. “Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan bisa segera dilakukan peninjauan kembali,” ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
55 Kendaraan Dilayani...
55 Kendaraan Dilayani di Bengkel CNG Cirebon selama Musim Mudik
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Rekomendasi
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved