Pemerintahan yang Terbuka Solusi Terpenuhinya Indikator Indonesia Emas 2045
loading...
A
A
A
BANJARMASIN - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha menyatakan pemerintahan yang terbuka solusi tantangan Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan saat pembukaan Seminar Nasional 'Urgensi Pemerintah Terbuka Menyongsong Indonesia Emas'.
“Pemerintah terbuka solusi menghadapi tantangan demografi dan digitalisasi menuju Indonesia Emas 2045,” kata Arya kepada SINDOnews di Banjarmasin, Senin (10/6/2024).
Arya menjelaskan jika keterbukaan informasi publik merupakan tema yang selalu dibahas di level gelobal. Bahkan isu keterbukaan informasi juga masuk dalam poin penting Sustainable Development Goals (SDGs) pembahasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dia menyebut bahwa point penting pada salah satu poin ke sebelas SDGs ialah inovasi teknologi. Pada rumpun tersebut juga dijelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal setiap anak bangsa.
“Keterbukaan informasi publik ini di level global seringkali bersinggungan dengan tema tentang pemerintahan terbuka atau open government. Gagasan ini sejatinya satu dari tiga tantangan yang dihadapi kita sebagai sebuah bangsa melalui peran kita di Komisi Informasi,” ungkap Arya.
Arya menyampaikan dalam tata kelola pemerintahan dalam bentuk pemerintahan terbuka tentunya ada tantangan dalam bagaimana mematangkan prinsip-prinsip yang ada dalam open government tersebut.
“Prinsip kita di Komisi Informasi yang dilandasi oleh UU No. 14 Tahun 2008 yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yaitu bagaimana kita membuka akses secara mudah dan luas lalu kemudian melakukan akuntabilitas, pertanggungjawaban,” ucapnya.
”Sekaligus partisipasi melibatkan warga di setiap provinsi ataupun level nasional untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan. Kita melihat bagaimana masukan para narasumber bagaimana performa di sektor ekonomi, sektor politik, maupun sektor budaya,” lanjut Arya.
Arya menjelaskan, sebagai negara demokrasi ada tantangan kita sebagai negara bangsa demokrasi yang dituntut untuk melakukan peran peran keterbukaan informasi publik dan perwujudannya dalam format tata kelola pemerintahan dalam bentuk open government.
Menurut hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang diterbitkan oleh Komisi Informasi Pusat, Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam memperkuat keterbukaan informasi. Skor Nasional IKIP tahun 2021 – 2023 berada dalam kondisi sedang.
Hasil IKIP ini memperlihatkan adanya peningkatan dalam pemberian akses informasi publik kepada masyarakat, meskipun tantangan tetap ada, terutama dalam hal implementasi dan penegakan regulasi.
Seminar Nasional ini sendiri merupakan permulaan dari rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI Se-Indonesia Ke-15. Agenda Rakornas KI Ke-15 ini akan dilaksanakan dari tanggal 10 - 13 Juni 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Selain seminar, akan ada juga agenda Diskusi Publik, dan dilanjutkan juga dengan agenda utama Rapat Pleno KI Seluruh Indonesia.
“Pemerintah terbuka solusi menghadapi tantangan demografi dan digitalisasi menuju Indonesia Emas 2045,” kata Arya kepada SINDOnews di Banjarmasin, Senin (10/6/2024).
Arya menjelaskan jika keterbukaan informasi publik merupakan tema yang selalu dibahas di level gelobal. Bahkan isu keterbukaan informasi juga masuk dalam poin penting Sustainable Development Goals (SDGs) pembahasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dia menyebut bahwa point penting pada salah satu poin ke sebelas SDGs ialah inovasi teknologi. Pada rumpun tersebut juga dijelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal setiap anak bangsa.
“Keterbukaan informasi publik ini di level global seringkali bersinggungan dengan tema tentang pemerintahan terbuka atau open government. Gagasan ini sejatinya satu dari tiga tantangan yang dihadapi kita sebagai sebuah bangsa melalui peran kita di Komisi Informasi,” ungkap Arya.
Arya menyampaikan dalam tata kelola pemerintahan dalam bentuk pemerintahan terbuka tentunya ada tantangan dalam bagaimana mematangkan prinsip-prinsip yang ada dalam open government tersebut.
“Prinsip kita di Komisi Informasi yang dilandasi oleh UU No. 14 Tahun 2008 yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yaitu bagaimana kita membuka akses secara mudah dan luas lalu kemudian melakukan akuntabilitas, pertanggungjawaban,” ucapnya.
Baca Juga
”Sekaligus partisipasi melibatkan warga di setiap provinsi ataupun level nasional untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan. Kita melihat bagaimana masukan para narasumber bagaimana performa di sektor ekonomi, sektor politik, maupun sektor budaya,” lanjut Arya.
Arya menjelaskan, sebagai negara demokrasi ada tantangan kita sebagai negara bangsa demokrasi yang dituntut untuk melakukan peran peran keterbukaan informasi publik dan perwujudannya dalam format tata kelola pemerintahan dalam bentuk open government.
Menurut hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang diterbitkan oleh Komisi Informasi Pusat, Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam memperkuat keterbukaan informasi. Skor Nasional IKIP tahun 2021 – 2023 berada dalam kondisi sedang.
Hasil IKIP ini memperlihatkan adanya peningkatan dalam pemberian akses informasi publik kepada masyarakat, meskipun tantangan tetap ada, terutama dalam hal implementasi dan penegakan regulasi.
Seminar Nasional ini sendiri merupakan permulaan dari rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI Se-Indonesia Ke-15. Agenda Rakornas KI Ke-15 ini akan dilaksanakan dari tanggal 10 - 13 Juni 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Selain seminar, akan ada juga agenda Diskusi Publik, dan dilanjutkan juga dengan agenda utama Rapat Pleno KI Seluruh Indonesia.
(ams)