Gerebek Karaoke Venesia Butuh Akses Khusus, Ini Kata Satpol PP
Kamis, 20 Agustus 2020 - 21:15 WIB
loading...
Puluhan pemandu karaoke di Venesia BSD Karaoke Executive di BSD City saat terjaring penggerebekan. Foto/Dok
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah mengakui, pihaknya memang kesulitan menertibkan Venesia BSD Karaoke Executive di BSD City, Serpong. Namun, bukan berarti Satpol PP Kota Tangsel diam melihat pelanggaran yang terjadi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Untuk itu, dirinya bersyukur pihak kepolisian bisa masuk ke lokasi yang cukup sulit ditembus Satpol PP.
"Gugus tugas itukan bukan cuma Satpol PP, tapi bersama jajaran lainnya seperti TNI dan Polri tentunya. Jadi kalau Bareskrim Polri berhasil, patut diapresiasi," kata Mursinah kepada SINDOnews, Kamis (20/8/2020).
Dijelaskan dia, dalam hal ini pihak kepolisian juga memiliki kewenangan untuk terjun ke lokasi dan langsung melakukan penertiban kepada para pelanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Karaoke Venesia Sediakan Jasa Prostitusi, Satu Pemandu Lagu Rp1,3 Juta per Voucher )
"Pemda sendiri, dalam hal ini Satpol PP terus melakukan monitoring terkait PSBB dan tidak sedikit tempat-tempat hiburan malam yang berhasil dirazia. Bahkan hingga ditutup dan dicabut perizinannya," sambung Mursinah.
Sayang, dirinya enggan menjelaskan sebab pihaknya kesulitan menertibkan Venesia BSD Karaoke Executive di BSD City, Serpong, Kota Tangsel. Apakah karena ada beking di balik tempat hiburan orang dewasa tersebut?
"Untuk Venesia sendiri Satpol PP sudah dua kali melakukan razia di tempat tersebut walaupun belum mendapatkan hasil maksimal karena memang untuk masuk ke lokasi tersebut memerlukan akses khusus," sambungnya. (Baca juga: Bareskrim Gerebek Karaoke Venesia Serpong, Puluhan Wanita Seksi Diamankan )
Akses khusus ke tempat itulah yang akhirnya membuat pihak Satpol PP tidak bisa leluasa melakukan penertiban di lokasi tersebut. "Ini yang menyebabkan hambatan kecepatan Satpol PP melakukan razia di lokasi itu," tukasnya.
Venesia BSD Karaoke Executive di BSD City diduga melakukan praktik tindak pidana perdagangan orang yang bermoduskan eksploitasi seksual, saat perpanjangan PSBB. (Baca juga: Dikira Kena Razia, Pengendara Motor Tabrak Satpol PP yang Hendak Berikan Masker )
Tempat hiburan untuk orang dewasa ini juga ternyata telah beroperasi sejak awal Juni 2020. Tempat ini juga diduga menjadi tempat prostitusi terselubung dengan menyediakan wanita diduga PSK sistem vocer Rp1,3 juta. (Baca juga: Sebut Ada Ancaman, Sejumlah Purnawirawan TNI Temui Rizal Ramli )
"Gugus tugas itukan bukan cuma Satpol PP, tapi bersama jajaran lainnya seperti TNI dan Polri tentunya. Jadi kalau Bareskrim Polri berhasil, patut diapresiasi," kata Mursinah kepada SINDOnews, Kamis (20/8/2020).
Dijelaskan dia, dalam hal ini pihak kepolisian juga memiliki kewenangan untuk terjun ke lokasi dan langsung melakukan penertiban kepada para pelanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Karaoke Venesia Sediakan Jasa Prostitusi, Satu Pemandu Lagu Rp1,3 Juta per Voucher )
"Pemda sendiri, dalam hal ini Satpol PP terus melakukan monitoring terkait PSBB dan tidak sedikit tempat-tempat hiburan malam yang berhasil dirazia. Bahkan hingga ditutup dan dicabut perizinannya," sambung Mursinah.
Sayang, dirinya enggan menjelaskan sebab pihaknya kesulitan menertibkan Venesia BSD Karaoke Executive di BSD City, Serpong, Kota Tangsel. Apakah karena ada beking di balik tempat hiburan orang dewasa tersebut?
"Untuk Venesia sendiri Satpol PP sudah dua kali melakukan razia di tempat tersebut walaupun belum mendapatkan hasil maksimal karena memang untuk masuk ke lokasi tersebut memerlukan akses khusus," sambungnya. (Baca juga: Bareskrim Gerebek Karaoke Venesia Serpong, Puluhan Wanita Seksi Diamankan )
Akses khusus ke tempat itulah yang akhirnya membuat pihak Satpol PP tidak bisa leluasa melakukan penertiban di lokasi tersebut. "Ini yang menyebabkan hambatan kecepatan Satpol PP melakukan razia di lokasi itu," tukasnya.
Venesia BSD Karaoke Executive di BSD City diduga melakukan praktik tindak pidana perdagangan orang yang bermoduskan eksploitasi seksual, saat perpanjangan PSBB. (Baca juga: Dikira Kena Razia, Pengendara Motor Tabrak Satpol PP yang Hendak Berikan Masker )
Tempat hiburan untuk orang dewasa ini juga ternyata telah beroperasi sejak awal Juni 2020. Tempat ini juga diduga menjadi tempat prostitusi terselubung dengan menyediakan wanita diduga PSK sistem vocer Rp1,3 juta. (Baca juga: Sebut Ada Ancaman, Sejumlah Purnawirawan TNI Temui Rizal Ramli )
(mhd)
Lihat Juga :