KPU Terima Perbaikan Persyaratan Dokumen Tahap Kesatu Calon Perseorangan Pilgub Jakarta

Minggu, 09 Juni 2024 - 10:35 WIB
loading...
KPU Terima Perbaikan...
KPU Provinsi Jakarta telah menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kesatu dari bakal pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk maju melalui jalur perseorangan pada Pilgub Jakarta 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta telah menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kesatu dari bakal pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk maju melalui jalur perseorangan pada Pilgub Jakarta 2024 . KPU juga memberikan waktu untuk dokumen yang belum terunggah ke Silon.

"Kemarin pukul 23.10 WIB KPU DKI Jakarta telah menerima perbaikan dokumen dukungan persyaratan bakal pasangan calon, namun karena masih ada dokumen yang belum terunggah ke Silon, KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan waktu 1x24 jam kepada calon untuk mengunggah kekurangan data dukungan yang belum sempat ter-upload," ujar Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto Serahkan Dokumen Syarat Dukungan Calon Perseorangan

KPU Provinsi Jakarta telah membuka masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon sejak 3 Juni lalu dan berakhir pada Jumat 7 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

Pasangan calon perseorangan dapat mengajukan dukungan perbaikan berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya pada penyerahan dokumen syarat dukungan; dan/atau dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan telah diperbaiki atau dilengkapi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Rekomendasi
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Ruben Onsu Siap Hadiri...
Ruben Onsu Siap Hadiri Mediasi Hak Asuh Anak dengan Sarwendah yang Digelar Besok
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved