3 Fakta Suroto, Saksi yang Tolong Vina Cirebon dalam Keadaan Hidup

Jum'at, 07 Juni 2024 - 16:05 WIB
loading...
3 Fakta Suroto, Saksi...
Suroto menunjukkan lokasi ditemukannya Vina Cirebon dan Eky di Fly Over Talun, Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada 2016 lalu. Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
SUROTO menjadi salah satu saksi baru terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016 lalu.

Setelah kasus Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu mencuat kembali, saksi-saksi baru dengan berbagai kesaksian dalam kasus ini mulai bermunculan.



Bahkan salah satu saksi mengaku sempat menolong Vina dan Eki ketika dalam kondisi sekarat.

Saksi yang mengaku menolong korban ini adalah Suroto. Ini lantas membuatnya mendapat banyak sorotan, karena kisah dari kesaksiannya ini terbilang cukup menarik.

3 Fakta Suroto, Saksi Kasus Vina

1. Suroto Menolong Korban di Jembatan Layang


Suroto yang berusia 50 tahun ini merupakan warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dirinya mengaku sempat menolong Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.

Suroto mengungkapkan kesaksiannya saat menolong korban pada Sabtu (27/8/2016) pukul 20.00 WIB. Pada saat itu juga dirinya diminta untuk menyebutkan bagaimana kondisi korban sebelum meninggal.

2. Menceritakan Kondisi Korban Sebelum Meninggal


Suroto menjelaskan detail titik jasad sejoli tersebut di Fly Over Talun. Saat mengevakuasi, Eki ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka babak belur di wajah, kepala belakang, hingga patah tangan.



Sedangkan Vina dalam kondisi sekarat dan mengerang meminta tolong dengan luka yang sama parahnya seperti Eki. Namun pada saat itu Suroto hanya mengetahui bahwa keduanya merupakan korban kecelakaan tunggal.

3. Bertemu dengan Kedua Tersangka


Dua hari usai penyelamatan yang dilakukan Suroto, petugas kepolisian berhasil menangkap dua tersangka dan membawanya ke lokasi kejadian. Dari situlah Suroto diminta petugas dari Polres Cirebon Kota untuk ikut ke lokasi kejadian di kebon Jalan Saladara-Perjuangan.

Di lokasi tersebut, Suroto menjumpai dua tersangka yang turun dari mobil polisi. Meskipun tidak mengetahui pasti identitas tersangka, Suroto mendengar percakapan petugas dan tersangka di kebun yang menjadi tempat penganiayaan dan pemerkosaan terhadap Eki dan Vina.

Bersama tersangka, petugas juga mencari alat yang digunakan untuk menghabisi kedua korban, termasuk balok kayu yang dibuang di kebon tersebut. Namun, Suroto tidak mengetahui pasti siapa tersangka yang dibawa karena olah TKP dilakukan pada malam hari.

Terlebih kejadian tersebut telah terjadi delapan tahun lalu, dimana ingatan manusia pasti terbatas dan akan melupakan detail-detail yang terjadi pada saat itu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)