9 Tahun Kasus Mahasiswa UI Akseyna Belum Terungkap, Polisi Blak-blakan Kendala Penyelidikan
Jum'at, 07 Juni 2024 - 08:34 WIB
loading...
Polisi mengungkap kendala pengusutan kasus kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori alias Ace. Korban tewas di Danau Kenanga, Kampus UI, Depok, tahun 2015 atau 9 tahun lalu. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengungkap kendala pengusutan kasus kematian mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori alias Ace. Korban tewas di Danau Kenanga, Kampus UI, Depok, tahun 2015 atau 9 tahun lalu.
"Kendalanya karena memang penemuan korban yang pertama itu kan kita tidak langsung mengenali korbannya siapa. Jadi kalau saya baca berita acara sudah ditemukan, setelah itu kita tidak tahu identitasnya siapa gitu itu di awal," ujar Arya di Polres Metro Depok, Jumat (7/6/2024).
Jasad Akseyna baru dapat dikenali sekitar 4-5 hari sehingga menjadi penghambat dari awal proses penyelidikan.
Baca juga: 9 Tahun Tak Terungkap, Polrestro Depok Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Akseyna
"Sehingga sampai 4 atau 5 hari kemudian setelah orang tua korban datang. Orang tua korban lah yang mengerti oh ini anak saya. Ternyata identik dengan barang-barang yang pernah diberikan dan dimiliki korban. Selama 5 hari dari penemuan jenazah itulah yang membuat kita terhambat melakukan penyelidikan awal," ungkapnya.
"Kendalanya karena memang penemuan korban yang pertama itu kan kita tidak langsung mengenali korbannya siapa. Jadi kalau saya baca berita acara sudah ditemukan, setelah itu kita tidak tahu identitasnya siapa gitu itu di awal," ujar Arya di Polres Metro Depok, Jumat (7/6/2024).
Jasad Akseyna baru dapat dikenali sekitar 4-5 hari sehingga menjadi penghambat dari awal proses penyelidikan.
Baca juga: 9 Tahun Tak Terungkap, Polrestro Depok Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Akseyna
"Sehingga sampai 4 atau 5 hari kemudian setelah orang tua korban datang. Orang tua korban lah yang mengerti oh ini anak saya. Ternyata identik dengan barang-barang yang pernah diberikan dan dimiliki korban. Selama 5 hari dari penemuan jenazah itulah yang membuat kita terhambat melakukan penyelidikan awal," ungkapnya.
Lihat Juga :