Sutradara hingga Produser Film Vina Sebelum 7 Hari Diperiksa Polda Jabar, Ada Apa?

Kamis, 06 Juni 2024 - 13:51 WIB
loading...
Sutradara hingga Produser...
Sutradara film Vina Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara dan produser Dheeraj Kalwani datang memenuhi surat pemanggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (6/6/2024). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sutradara film Vina Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara dan Produser Dheeraj Kalwani diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (6/6/2024). Anggy dan Dheeraj tiba di Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil berbeda.

Anggy Umbara mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk memenuhi surat pemanggilan dari penyidik.



"Saya dipanggil ke sini sebagai saksi, belum tahu sih (pemeriksaan terkait apa), cuma dipanggil saja," kata Anggy Umbara sebelum masuk gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Surat pemanggilan dikirimkan sejak 3 Juni 2024 dan dijadwalkan untuk datang ke Polda Jabar pada Rabu 6 Juni 2024.



"Surat (pemanggilan) dari tanggal 3 Mei. Saya dan produser (diperiksa) sebagai saksi," ucapnya.

Anggy Umbara pemanggilan ini merupakan yang pertama. Bahkan, pertama dalam hidupnya.



"Ini pertama kali dalam hidup saya dipanggil polisi untuk diperiksa," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan atau Pegi Perong ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap sepulang kerja. Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.

Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP. Kemudian, STNK motor, 2 kotak handphone kosong dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.

Dia mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh anggota geng motor.

Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Klaim Pegi itu dikuatkan kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi yang merupakan mandor serta Kartini ibu kandung Pegi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2542 seconds (0.1#10.140)