Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Kanal Sukaria Panakkukang

Kamis, 20 Agustus 2020 - 15:54 WIB
loading...
Polisi Tangkap Ibu Pembuang...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Aparat kepolisian berhasil mengungkap terduga pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di sebuah kanal di jalan Sukaria 13, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar beberapa waktu lalu. Merekatak lain adalah nenek dan ibu dari sang bayi.

Sang nenek berinisial Cr (55), sementara ibu bayi itu berinisial S (20). Mereka ditangkap Tim Resmob Polsek Panakkukang di sebuah kontrakan di jalan Racing Center, Kecamatan Panakkukang, Rabu (19/6/2020) malam.

Baca juga: Warga Mamajang Digegerkan dengan Temuan Orok di Pekarangan Rumah

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait peristiwa penemuan jasad bayi yang mengapung dipinggir kanal pada Minggu 16 Agustus 2020 lalu.

"Kita dalami keterangan warga sekitar yang mengetahui, saat peristiwa itu, perempuan S ini sedang hamil tua. Namun ketika sudah lahir anaknya itu warga tidak tahu di mana keberadaannya. Kecurigaan itu kami kembangkan," ungkap Jamal, Kamis (20/8/2020).

Dari hasil interogasi sementara kata Jamal, pelaku S melahirkan bayi laki-lakinya secara normal di dalam kamar kontrakannya pada Jumat 14 Agustus 2020 lalu. Cr kemudian menyuruh anaknya untuk membuang bayi tersebut.

"Pengakuannya S, bayinya dibuang dalam keadaan hidup. Yang bersangkutan membungkus bayi itu dengan selembar sarung, lalu dimasukkan dalam plastik, lalu dibuang ke kanal ditemani ibu kandungnya, Cr," beber Jamal.

Motif kedua wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini, lanjut Jamal lantaran tidak mau menanggung malu. Penyidik juga masih mendalami keterangan siapa ayah sang bayi tersebut.

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Oknum Guru Mengaji Cabul Sebagai Tersangka

"Cr mengakui melakukan hal tersebut dikarenakan malu anak perempuannya melahirnya bayi tanpa seorang bapak, sementara ini kita mau dalami lagi, bagaimana sampai bisa hamil," imbuh Jamal.

Atas perbuatan mereka, penyidik menjerat nenek dan ibu bayi malang itu dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Terhadap Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Kurungan maksimal 15 tahun," pungkas Jamal.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
Gempar, Janin Bayi Ditemukan...
Gempar, Janin Bayi Ditemukan di Septic Tank RS Koja Jakut
Kronologi Pasutri Asal...
Kronologi Pasutri Asal Sidoarjo Kendalikan Jaringan Jual Beli Bayi
Bandung Barat Heboh,...
Bandung Barat Heboh, Bayi Hidup Ditemukan Dalam Tas Ransel di Pinggir Jalan
Aksi Sosial Hakim, Prof...
Aksi Sosial Hakim, Prof Yulius Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Perawat Bayi Fawwaz Ubaida
Kisah 796 Bayi Diam-diam...
Kisah 796 Bayi Diam-diam Dibuang ke Septic Tank oleh Biarawati di Irlandia
Ayah Ini Buang Bayinya...
Ayah Ini Buang Bayinya yang Berumur 2 Minggu ke Hutan setelah Istrinya Menolak Bercinta
170.000 Bayi Korea Selatan...
170.000 Bayi Korea Selatan Diekspor ke Berbagai Negara untuk Diadopsi
Rekomendasi
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved