Jelang Pilkada 2024, Pemkot Depok Terbitkan SE Netralitas ASN

Rabu, 05 Juni 2024 - 09:58 WIB
loading...
Jelang Pilkada 2024,...
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 270/343-Huk yang menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 270/343-Huk yang menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) . Hal itu sebagai bentuk antisipasi keterlibatan ASN dalam politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan hal ini dilaksanakan berdasarkan beberapa ketentuan hukum yang mengatur netralitas ASN dalam kegiatan politik praktis, demi menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemerintahan.

SE ini juga untuk menindaklanjuti berbagai peraturan perundang-undangan terkait netralitas ASN, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Dalam ketentuan tersebut, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk memberikan dukungan kepada calon peserta pemilu dalam bentuk kampanye, menggunakan atribut partai atau memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik," kata Rahman dalam keterangannya dikutip, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, Netralitas ASN Makin Disorot
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Lawan Oknum? Petugas...
Lawan Oknum? Petugas Damkar Depok Ngaku Diteror Usai Konten Fungsi Helm
Penangkapan Ketua PN...
Penangkapan Ketua PN Depok oleh KPK Bukti Sistem Hukum Masih Lemah
Rekomendasi
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Thailand Jelang Semifinal Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved