Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Hasto Singgung Soal Negara Hukum Bukan Kekuasaan
Selasa, 04 Juni 2024 - 11:38 WIB
loading...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews/irfan maruf
A
A
A
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sempat menyingung Indonesia bukanlah negara kekuasaan melainkan negara hukum. Pernyataan itu disampaikan saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka, saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," ujar Hasto, Selasa (4/6/2024).
Menurut Hasto, hal yang diduga dipersoalkan dalam laporan polisi yang menjadikannya sebagai terlapor yakni pernyataannya saat wawancara dengan salah satu media televisi nasional. Kemudian, mengenai beberapa pernyataannya lainnya yang dianggap pihak pelapor sebagai dugaan tindak pidana.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro Besok, Hasto: Yang Pasti Ini Ada Orderan
"Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang sebenarnya saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik, dan fungsi komunikasi politik yang melekat dengan eksistensi partai," sebutnya.
"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka, saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," ujar Hasto, Selasa (4/6/2024).
Menurut Hasto, hal yang diduga dipersoalkan dalam laporan polisi yang menjadikannya sebagai terlapor yakni pernyataannya saat wawancara dengan salah satu media televisi nasional. Kemudian, mengenai beberapa pernyataannya lainnya yang dianggap pihak pelapor sebagai dugaan tindak pidana.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro Besok, Hasto: Yang Pasti Ini Ada Orderan
"Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang sebenarnya saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik, dan fungsi komunikasi politik yang melekat dengan eksistensi partai," sebutnya.
Lihat Juga :