Kesal Dibubarkan saat Hendak Tawuran Jadi Alasan Pemuda di Kembangan Jakbar Bacok Polisi
Senin, 03 Juni 2024 - 20:24 WIB
loading...
Polisi menetapkan tiga pemuda berinisial ZF, AAP, dan RF sebagai tersangka pembacokan terhadap seorang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berinisial MN. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan tiga pemuda berinisial ZF, AAP, dan RF sebagai tersangka pembacokan terhadap seorang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berinisial MN. Anggota polisi itu dibacok saat hendak membubarkan aksi tawuran oleh sekelompok remaja di depan Puskesmas Gang Kesehatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Diketahui, pelaku ZF yang melakukan pembacokan terhadap anggota kepolisian tersebut. Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan bahwa motif dari pelaku melakukan aksinya lantaran kesal dibubarkan saat hendak tawuran.
Baca juga: Kronologi Polisi Dibacok 3 Pemuda saat Bubarkan Tawuran di Kembangan Jakbar
“Motifnya, motifnya karena si pelaku tawuran tersebut kesal karena dibubarkan oleh petugas kepolisian,” ujar Billy kepada wartawan di Polsek Kembangan, Senin (3/6/2024).
Billy menjelaskan, ketiga pelaku tersebut berprofesi pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan. Berdasarkan keterangan pelaku, kata Billy, ketiganya baru kali ini melakukan aksinya.
Diketahui, pelaku ZF yang melakukan pembacokan terhadap anggota kepolisian tersebut. Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan bahwa motif dari pelaku melakukan aksinya lantaran kesal dibubarkan saat hendak tawuran.
Baca juga: Kronologi Polisi Dibacok 3 Pemuda saat Bubarkan Tawuran di Kembangan Jakbar
“Motifnya, motifnya karena si pelaku tawuran tersebut kesal karena dibubarkan oleh petugas kepolisian,” ujar Billy kepada wartawan di Polsek Kembangan, Senin (3/6/2024).
Billy menjelaskan, ketiga pelaku tersebut berprofesi pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan. Berdasarkan keterangan pelaku, kata Billy, ketiganya baru kali ini melakukan aksinya.
Lihat Juga :