RPA Perindo Dampingi Ibu Rumah Tangga di Bogor Korban KDRT

Senin, 03 Juni 2024 - 17:21 WIB
loading...
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo mendampingi seorang ibu rumah tangga berinisial LP (34) yang menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri yang berinisial P (34) di kawasan Cibubur, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Foto/Giffar Rivana
A A A
BOGOR - Seorang ibu rumah tangga berinisial LP (34) menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri yang berinisial P (34) di kawasan Cibubur, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. LP menceritakan kronologi dirinya bisa menjadi korban KDRT oleh suami yang dia nikahi 2016.

Kekerasan itu dirasakan LP ketika mamasuki awal tahun 2024, banyak cekcok, hingga pada 31 Maret 2024, LP mendapat kekerasan tersebut. "Kejadiannya dia menginjak perut saya, menendang pipi saya, menginjak tengkuk, narik-narik jambak rambut saya sehingga saya jatuh, terus keinjak sama kaki dia, tangan saya patah dan dibilang tiga dokter ini harus dioperasi," kata LP kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (3/6/2024).

Atas kejadian itu, LP bersama dengan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melaporkan P ke Satreskrim Polres Bogor, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). "Kita datang ke Polres Bogor yaitu menuju ke Unit PPA. Kali ini kita datang mendampingi seorang ibu rumah tangga yang punya tiga anak, dengan usia 7 tahun, kemudian 6 tahun, dan 4 tahun," kata Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu.

"Dia mengalami KDRT di perumahan di daerah Cibubur, kali ini kita dampingi dia dan juga sudah diperiksa saksi-saksi yaitu sebanyak 4 orang termasuk juga pelapor sendiri," tambahnya.

RPA Partai Perindo pun meminta kepada penyidik Unit PPA Polres Bogor, agar kasus tersebut menjadi perhatian khusus. "(suami LP) juga sudah melakukan kekerasan yang mengakibatkan cedera berat, kita minta kepada penyidik untuk ditahan sehingga ibu ini yang usianya 34 tahun ibu rumah tangga yang punya tiga anak sehingga bisa ketemu dengan anaknya," kata Amriadi.

Sebagai informasi, LP sudah kurang lebih dua bulan tak bertemu dengan ketiga anaknya yang kini tinggal di rumah suaminya. Kata LP, suaminya melarang dia untuk bertemu dengan tiga anaknya yang berusia 7, 6, dan 4 tahun.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved