Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Polisi Sita 2 Ponsel Kuli Bangunan Teman Pegi Perong

Senin, 03 Juni 2024 - 12:24 WIB
loading...
Babak Baru Kasus Vina...
Tiga rekan kuli bangunan Pegi Perong siap menjadi saksi kasus Vina Cirebon di Ditkrimum Polda Jawa Barat. Foto: iNews TV/Toiskandar
A A A
BANDUNG - Penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Polda Jabar dengan tersangka Pegi Setiawan memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyita dua handphone milik Suharsono alias Bondol dan Suparman atau Parman.

Penyitaan dua handphone itu dilakukan penyidik untuk menyinkronkan kesaksian Bondol dan Parman terkait alibi Pegi saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi.Bondol dan Parman menyebut Pegi berada di Bandung, bekerja sebagai buruh bangunan saat peristiwa berdarah itu.

Kesaksian Bondol dan Parman disampaikan kepada penyidik saat diperiksa selama 6 jam di pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.Saat itu, Pegi bersama Robi Setiawan dan Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu mengantar Bondol untuk naik angkot ke Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Baca Juga: Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Didampingi Farhat Abbas Ajukan PK

Kuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM mengatakan, tidak mempermasalahkan penyitaan telepon genggam saksi Bondol dan Parman. Sedangkan saksi Ibnu tidak punya handphone. Dari telepon genggam para saksi itu ditemukan bukti baru untuk membebaskan kliennya Pegi Setiawan.

”Penyidik meminjam handphone Pak Suharsono dan Suparman. Kalau Ibnu tidak punya handphone,” kata Toni.

“Silakan. Mungkin tujuannya ada komunikasi dulu Pegi minta Suharsono bekerja di Bandung pada 2016. Karena, sebelum kejadian, Pegi ada di Bandung. Lebih bagus itu terungkap lewat operatornya, berarti memang Pegi ada di Bandung,” ujar Toni.

Intinya, pihaknya mendukung penyidik untuk mengungkap kebenaran semakin terlihat. “Karena kami mengungkapkan yang sebenarnya,” tutur dia.

Sebelumnya, Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu, dan Suparman, tiga teman Pegi Setiawan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar diperiksa polisi selama 6 dari pukul 16.00 WIB hingga 22.26 WIB, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Polisi Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Pengacara Saka Tatal Siap Bantu Pegi Setiawan

Mereka dicecar 33 pertanyaan terkait alibi Pegi saat peristiwa pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016. Saat diminta keterangan, ketiga saksi didampingi kuasa hukum.

Saksi Bondol, tutur dia, memberikan keterangan dengan lancar dan menjawab setiap pertanyaan penyidik secara detail. Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024.

Pria yang berprofesi kuli bangunan itu ditangkap saat pulang kerja. Pegi Perong ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam. Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu.

Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, Kartu Keluarga, buku rapor SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan. Kemudian, STNK sepeda motor, 2 kotak handphone kosong, dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.

Pegi dituding sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut. Polisi menyebut Pegi buron selama delapan tahun. Saat konferensi pers, Pegi membantah semua tuduhan tersebut.

Dia mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tengah berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh oleh anggota geng motor.

Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Klaim Pegi itu dikuatkan kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi merupakan mandor serta Kartini ibu Pegi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Konsumen Kini Utamakan...
Konsumen Kini Utamakan Garansi Bukan Cuma Spesifikasi saat Beli Ponsel
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved