Simak! Ini Aturan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api Antar Kota

Senin, 03 Juni 2024 - 12:05 WIB
loading...
Simak! Ini Aturan Baru...
PT KAI menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket kereta api (KA) Antar Kota mulai 1 Juni 2024. Foto/Istimewa
A A A
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket kereta api (KA) Antar Kota, mulai 1 Juni 2024.Pengembalian dana dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Sebelumnya batas waktu pengembalian tiket yang dibatalkan penumpang yaitu 30 - 45 hari. Hal itu diungkapkan Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

“Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan dipercepat proses pengembalian dana, dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para penumpang antar kota,” kata Luqman, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: 5 Cara Beli Tiket Kereta Cepat Whoosh secara Online dan Offline, Ternyata Mudah!

Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan transfer melalui rekening bank atau e-wallet pelanggan, yang tentunya lebih cepat dan mudah bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan ataupun dompet digital.

Namun, bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau dompet digital, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian secara tunai.

Pengembalian dapat dilakukan di stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Proses pembatalan tiket tetap dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan.

Baca Juga: Begini Cara Beli Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Di Daop 8 terdapat 6 stasiun yang melayani pembatalan tiket, yakni: Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, dan Sidoarjo.

Adapun tata cara untuk melakukan pembatalan tiket di stasiun adalah sebagai berikut:

1. Penumpang yang bersangkutan sesuai tercantum dalam Boarding Pass atau apabila diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Boarding Pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Disertai identitas pemilik Boarding Pass dan juga penerima kuasa.

2. Penumpang mengisi form dan memberikan kepada petugas Customer Service disertai kartu identitas asli

3. Petugas Customer Service memeriksa keabsahan tiket dan memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengarahkan penumpang untuk melakukan pembatalan di loket yang ditentukan

4. Petugas Loket menginput data penumpang yang telah diverifikasi oleh Customer Service dan melakukan konfirmasi ulang kepada pelanggan.

5. Petugas Loket mengembalikan kartu identitas dan juga menginfokan kepada penumpang pengembalian maksimal 7 hari atau jika penumpang belum memiliki rekening bank maka pengembalian secara tunai.

Selain secara manual, pembatalan tiket KA juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Access by KAI, meskipun pembelian tiket melalui aplikasi lain dan/atau aplikasi Acces by KAI.

Berikut adalah cara melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI:

1. Apabila pembelian melalui aplikasi selain Acces by KAI, bisa ditambahkan e-tiket melalui menu tiket, klik cek dan tambah tiket, masukkan kode booking, lanjutkan

2. Di menu tiket, klik tiket yang akan dibatalkan, pilih menu Kelola pesanan anda, pilih pembatalan tiket

3. Cek list penumpang yang akan melakukan pembatalan, masukkan no rekening / e-wallet, lanjutkan dan selesai.

Penumpang dapat membatalkan tiket di aplikasi Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA

Luqman menambahkan, penumpangyang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka. Sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan penumpang terhadap layanan KAI,” terangnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Jelang Libur Iduladha,...
Jelang Libur Iduladha, Hari Ini 38.666 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 1 Jakarta ke Yogyakarta hingga Surabaya
Libur Kenaikan Yesus...
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api Membeludak Tembus 196.302 Orang
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Rekomendasi
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved