Tolak Revisi UU Penyiaran, Jurnalis Semarang Demo di Depan Gubernuran

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:25 WIB
loading...
Tolak Revisi UU Penyiaran,...
Puluhan wartawan atau jurnalis bersama masyarakat sipil dan Aksi Kamisan Semarang menggelar demo penolakan RUU Penyiaran, Kamis (30/5/2024). Foto/SINDOnews/Eka setiawan
A A A
SEMARANG - Puluhan wartawan atau jurnalis bersama masyarakat sipil dan Aksi Kamisan Semarang menggelar demo penolakan Revisi UU (RUU) Penyiaran pada Kamis (30/5/2024) sore.

Aksi unjuk rasa digelar di depan Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Bandung Demo di Depan DPRD Jabar

Revisi UU Penyiaran saat ini tengah dibahas di DPR RI. Salah satu elemen penting perubahan ini adalah Standar Isi Siaran (SIS) yang berisi pembatasan, larangan dan kewajiban penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI yang tumpang tindih dengan Dewan Pers.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam rancangan undang-undang tanggal 27 Maret 2024, amandemen UU Penyiaran secara signifikan membatasi aktivitas pers dan kebebasan berekspresi secara umum.



Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal berita bohong yang menimbulkan keonaran yakni Pasal 14, Pasal 15 pada UU nomor 1 tahun 1945 dan Pasal 310 ayat (1) tentang Pencemaran Nama Baik yang diatur dalam KUHP pada 21 Maret lalu.

“Mengapa poin kabar bohong dan pencemaran nama baik masuk kembali ke RUU Penyiaran?” kata dia.

Baca juga: Dinilai Bungkam Kebebasan Pers, Koalisi Jurnalis Sulsel Tolak RUU Penyiaran

Dia menyebut, selain mengancam jurnalis, kewenangan KPI melakukan sensor dan pembredelan konten di media sosial juga turut mengancam kebebasan konten kreator dalam berkarya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng, Amir Machmud NS menyebut investigasi adalah mahkota wartawan yang tidak boleh dihalangi dengan alasan apapun.

“Berita investigasi adalah bagian dari wujud kebebasan pers dan bagian dari HAM yang dijamin konstitusi,” ungkapnya.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jateng, Teguh Hadi Prayitno khawatir jika RUU ini disahkan maka pemerintah bisa mengendalikan ruang gerak warga negara dan mengkhianati semangat demokrasi yang terwujud melalui UU nomor 40 tahun 1999.

"Oleh karenanya kami meminta agar dilakukan pembahasan ulang yang melibatkan dewan pers, organisasi-organisasi pers yang sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi," kata dia.

Pada aksi itu mereka yang melakukan aksi membentangkan aneka poster dan spanduk bernada penolakan. Mereka juga melakukan simbolisasi menyegel gedung Gubernuran sembari menaburi bunga.

Pernyataan Sikap Jurnalis Semarang:


1. Tolak pembahasan RUU Penyiaran yang berlangsung saat ini karena dinilai cacat prosedur dan merugikan publik;

2. Mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Penyiaran yang substansinya bertentangan dengan nilai demokrasi, upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia;

3. Mendesak DPR untuk melibatkan partisipasi publik yang bermakna, dalam penyusunan revisi UU Penyiaran untuk memastikan tidak ada pasal-pasal multitafsir yang dapat dipakai untuk mengebiri kemerdekaan pers, memberangus kebebasan berpendapat, serta menjamin keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat;

4. Membuka ruang ruang partisipasi bermakna dalam proses penyusunan RUU Penyiaran dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat terdampak lainnya. Penyusunan dan pembahasan RUU Penyiaran harus melibatkan Dewan Pers dan seluruh konstituennya agar tidak terjadi pembiasan nilai-nilai kemerdekaan pers;

5. Mendorong jurnalis untuk bekerja secara profesional dan menjalankan fungsinya sesuai kode etik, untuk memenuhi hak-hak publik atas informasi;

6. Menggunakan UU Pers sebagai pertimbangan dalam pembuatan regulasi yang mengatur soal pers. Agar tidak ada pengaturan yang tumpang tindih terkait kemerdekaan pers.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Rekomendasi
Siap-siap Banjir Pasokan...
Siap-siap Banjir Pasokan Minyak Dunia, Morgan Stanley Koreksi Harga Brent di Angka USD75/Barel
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved