Dinas Perumahan DKI Siapkan Rusun Nagrak untuk Warga Kampung Bayam

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:01 WIB
loading...
Dinas Perumahan DKI...
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara untuk warga eks Kampung Bayam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara untuk warga eks Kampung Bayam.

"Yang pasti gini kalau memang warga membutuhkan adanya hunian kami dari Dinas Perumahan menyiapkan hunian di Nagrak, yang pasti huniannya nyaman, lingkungan aman, airnya oke, listrik oke, dan tarifnya pun terjangkau," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris, Kamis (30/5/2024).

Afan memastikan Rusun Nagrak sangat layak untuk ditinggali oleh warga eks Kampung Bayam apabila dibandingkan dengan tempat tinggal mereka sebelumnya yang berupa bangunan semi permanen di pinggir rel kereta rel listrik dekat Jakarta International Stadium (JIS). "Ya enggak terlalu jauh juga, toh juga sekarang di semua rusun kita ada angkutan," tambah Afan.

Baca juga: Sempat Jadi Polemik, Penghuni Rusun Kampung Bayam Dipindahkan ke Jalan Tongkol

Terkait wacana untuk membangun rumah susun khusus bagi warga eks Kampung Bayam, Afan menyebutkan hal tersebut masih dikaji secara komprehensif. "Itu nanti dulu. Sudah pokoknya don't worry lah ya, pokoknya sudah, sudah cukup ya. Nanti dibahas dalam RKPD 2025 ya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah memindahkan 19 Kepala Keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya menempati Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam atau Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) ke Jalan Tongkol.

Baca juga: Ratusan Warga Kampung Bayam Jakut Rasakan Program RAP Jakpro

Hal tersebut disampaikan BUMD Jakpro melalui rilis yang disampaikan Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta pada Rabu 22 Mei 2024. Pihak Jakpro menyebutkan proses penertiban dan pengamanan asset HPPO berlangsung dari Selasa hingga Rabu 21-22 Mei 2024 mulai pukul 09.00-00.30 WIB.

Jakpro memberikan fasilitas transportasi bagi lansia, anak-anak, ibu hamil dan warga yang bermukim di HPPO. Barang-barang warga juga dibantu diinventarisir dan dipindahkan menggunakan truk yang disediakan Jakpro untuk dikirim dan diterima oleh warga di alamat tujuan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved