Belasan Kimono, Alat Kontrasepsi, dan Kwitansi Hotel Disita dari Karaoke Venesia Serpong

Kamis, 20 Agustus 2020 - 01:10 WIB
loading...
Belasan Kimono, Alat...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tempat karaoke dan spa Venesia, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (19/8/2020). Barang bukti yang diamankan mulai dari Kimono Jepang, kwitansi hotel, hingga 12 kotak alat kontrasepsi .

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, saat penggerebekan karaoke Venesia, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dugaan kasus eksploitasi seksual.

Sebanyak 12 barang bukti disita antara lain kwitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel tanggal 19 Agustus 2020, uang bookingan ladies Rp730.000 mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin edc. (Baca juga: Karaoke Venesia Sediakan Jasa Prostitusi, Satu Pemandu Lagu Rp1,3 Juta per Voucher)

"Kemudian 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan ladies, 1 bundel absensi ladies, komputer 3 unit, mesin penghitung uang 1 unit, printer 3 unit, 14 Kimono Jepang sebagai kostum pekerja, kwitansi hotel 2 lembar tanggal 19 Agustus 2020," jelas Ferdy, Rabu (19/8/2020).

Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan 47 wanita seksi yang dipekerjakan oleh karaoke Vanesia. Polisi juga menangkap 13 orang lainnya mulai dari mucikari hingga manajer.

Ferdy menyebut ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam karaoke tersebut. "Ini terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19," katanya. (Baca juga: Bareskrim Gerebek Karaoke Venesia Serpong, Puluhan Wanita Seksi Diamankan)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Rekomendasi
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved