KPU Kota Depok Siapkan 3.000 TPS untuk Pilkada dan Pilgub Jabar 2024
Selasa, 28 Mei 2024 - 19:17 WIB
loading...
KPU Kota Depok menyiapkan 3.000 TPS di 11 kecamatan untuk pilkada tingkat kota dan pilgub pada Pilkada 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyiapkan 3.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kota dan provinsi pada Pilkada 2024. Jumlah tersebut merupakan pengurangan dari 5.570 titik TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin mengatakan, jumlah itu berkurang dibandingkan saat penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu. Saat ini, KPU Depok sedang melakukan pemetaan TPS berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Informasinya berkurang, dari 5.570 TPS pada Pemilu 2024 berkurang sekitar 2.000 TPS untuk Pilkada 2024," kata Wili di Depok, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: KPU Depok Cermati Protes PKS soal Indikasi Penggelembungan Suara Parpol Tertentu
Wili menilai pengurangan jumlah TPS di Pilkada 2024 karena sebelumnya di Pemilu 2024 maksimal per TPS untuk 300 Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Dari yang kemarin (Pemilu 2024) maksimal 300 DPT sekarang Pilkada maksimal 600 DPT jadi kita tidak menetapkan angka maksimal. Kira- kira 550 pemilih per TPS," ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin mengatakan, jumlah itu berkurang dibandingkan saat penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu. Saat ini, KPU Depok sedang melakukan pemetaan TPS berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Informasinya berkurang, dari 5.570 TPS pada Pemilu 2024 berkurang sekitar 2.000 TPS untuk Pilkada 2024," kata Wili di Depok, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: KPU Depok Cermati Protes PKS soal Indikasi Penggelembungan Suara Parpol Tertentu
Wili menilai pengurangan jumlah TPS di Pilkada 2024 karena sebelumnya di Pemilu 2024 maksimal per TPS untuk 300 Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Dari yang kemarin (Pemilu 2024) maksimal 300 DPT sekarang Pilkada maksimal 600 DPT jadi kita tidak menetapkan angka maksimal. Kira- kira 550 pemilih per TPS," ujarnya.
Lihat Juga :