Jurus Misbakhun Genjot Konstituen agar Makin Melek Layanan Keuangan

Sabtu, 09 Maret 2019 - 00:41 WIB
Jurus Misbakhun Genjot Konstituen agar Makin Melek Layanan Keuangan
Jurus Misbakhun Genjot Konstituen agar Makin Melek Layanan Keuangan
A A A
PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terus mendorong masyarakat agar makin melek soal keuangan. Bahkan, legislator Partai Golkar ini terjun langsung ke masyarakat dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyosialisasikan literasi tentang institusi yang dibentuk dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tersebut.

Misbakhun dan OJK masuk ke kampus Universitas Panca Marga (UPM) Kota Probolinggo, Jumat 8 Maret 2019. Kehadiran legislator yang membidangi keuangan dan perbankan itu di UPM untuk menjadi pembicara seminar nasional bertitel ‘Membedah Peran OJK dalam Masyarakat’ yang dihadiri ratusan mahasiswa.

Menurut Misbakhun, masyarakat yang menjadi nasabah perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya hendaknya mengenali OJK. Sebab, OJK memiliki fungsi penting dalam melindungi konsumen perbankan.

"OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi. Yang diatur dan diawasi adalah lembaga jasa keuangannya, sementara yang dilindungi adalah konsumen jasa keuangannya," tutur Misbakhun.

Dengan gaya rileks, wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Pasuruan dan Probolinggo itu menjelaskan, OJK memiliki peran vital dalam melindungi masyarakat konsumen perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Misbakhun pun terus mendorong masyarakat di Pasuruan dan Probolinggo agar makin melek soal OJK karena tak mau konstituennya menjadi korban investasi bodong.

"Saya memiliki tugas untuk menyosialisasikan OJK, sebagai tanggung jawab saya bagi masyarakat di dapil saya," tuturnya.

Misbakhun menuturkan, hingga saat ini masih banyak yang belum mengetahui OJK. Bahkan, ada yang menganggap OJK sejenis layanan transportasi berbasis aplikasi.

"Masih banyak masyarakat yang kalau ditanya apakah tahu OJK, jawabannya ‘saya punya aplikasinya’," kata Misbakhun ditimpali gelak tawa peserta seminar.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menambahkan, banyak masyarakat yang belum mempelajari dan memahami sistem ataupun risiko investasi keuangan.

Akibatnya, banyak yang tertipu lantaran tergiur keuntungan berlipat yang dijanjikan lembaga investasi abal-abal.

Misbakhun lantas mencontohkan kasus penipuan First Travel yang merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah. Bahkan, ada selebritas ternama yang terseret-seret kasus Fisrt Travel.

"First Travel menawarkan janji investasi Rp14 juta dan bisa umrah, padahal Kementerian agama menetapkan biayanya di atas Rp20 juta," kata Misbakhun di seminar yang dihadiri Kepala Subbagian Pasar Modal OJK Wilayah Malang Indrawan Nugroho Utomo itu.

Karena itu Misbakhun menegaskan, masyarakat harus mencermati izin yang dikantongi lembaga investasi.

"Tidak cukup hanya izin perusahaan, jika menawarkan jasa investasi harus seizin OJK," tegasnya.

Pada bagian akhir paparan, Misbakhun menggelar kuis. "Siapa yang tahu nama ketua OJK?" ujar Misbakhun melontarkan pertanyaan kuis berhadiah Rp500 ribu.

Salah satu peserta seminar ada yang melontarkan jawaban tepat. "Wimboh Santoso," ujar seorang mahasiswa yang akhirnya berhak memperoleh Rp500 ribu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8441 seconds (0.1#10.140)