Catat! 5 Nomor Polda Metro Jaya Jika Kena Tilang ETLE agar Tak Jadi Korban Penipuan
Senin, 27 Mei 2024 - 22:26 WIB
loading...
Terdapat 5 nomor Polda Metro Jaya untuk mengirim konfirmasi tilang. Ditlantas Polda Metro Jaya mengubah skema surat konfirmasi tilang ETLE melalui aplikasi WhatsApp atau WA. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Terdapat 5 nomor Polda Metro Jaya untuk mengirim konfirmasi tilang . Ditlantas Polda Metro Jaya mengubah skema surat konfirmasi tilang melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp atau WA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan pengendara akan dikirim notifikasi melalui WA jika kedapatan melanggar dan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Baca juga: Bisakah Pengendara Kena Tilang Manual dan ETLE? Polisi: Tak Ada Double Tilang
Sebelumnya, surat konfirmasi tilang dilakukan dengan cara menggunakan pos dalam bentuk salinan fisik.
Berikut 5 nomor Polda Metro Jaya yang perlu dicatat oleh setiap pengendara yang nantinya mengirimkan surat konfirmasi tilang.
2. 085258869001
3. 085258868990
4. 082333343249
5. 087817174000
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan pengendara akan dikirim notifikasi melalui WA jika kedapatan melanggar dan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Baca juga: Bisakah Pengendara Kena Tilang Manual dan ETLE? Polisi: Tak Ada Double Tilang
Sebelumnya, surat konfirmasi tilang dilakukan dengan cara menggunakan pos dalam bentuk salinan fisik.
Berikut 5 nomor Polda Metro Jaya yang perlu dicatat oleh setiap pengendara yang nantinya mengirimkan surat konfirmasi tilang.
5 Nomor Polda Metro Jaya Jika Kena Tilang ETLE
1. 0823333432502. 085258869001
3. 085258868990
4. 082333343249
5. 087817174000
Lihat Juga :