5 Berita Populer Kanal Daerah Hari Ini

Senin, 27 Mei 2024 - 15:44 WIB
loading...
5 Berita Populer Kanal...
Kodam XV/Pattimura menggelar pengibaran Bendera Merah Putih di Bukit Paralayang Ruhatu, Desa Airlouw, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Maluku. Foto/Sucipto
A A A
JAKARTA - Berita dari dunia militer menarik untuk dibaca. Termasuk perubahan tata nama atau nomenklatur Komando Daerah Militer (Kodam) Pattimura kini berganti, sebelumnya Kodam XVI/Pattimura menjadi Kodam XV/Pattimura. Perubahan ini disampaikan Panglima Daerah Militer (Pangdam) Pattimura Mayjen TNI Syafrial, Minggu (26/5/2024).

Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih menjadi berita populer di kanal Daerah SINDOnews.com. Setelah Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana di Cirebon 8 tahun lalu atau pada 27 Agustus 2016. Termasuk berita penembakan oleh preman yang ngamuk di perkebunan Mesuji.

1. KSAD Ubah Nomenklatur Kodam Pattimura dari XVI Jadi XV

Komando Daerah Militer (Kodam) Pattimura yang sebelumnya bernama Kodam XVI/Pattimura beruah menjadi Kodam XV/Pattimura.

Perubahan tata nama atau nomenklatur ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KSAD Nomor: Kep/155/II/2024, tanggal 28 Februari tentang perubahan hari jadi dan nama Satuan Kodam XV/Pattimura.

Berarti Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam yang semula pada 15 Mei 1999 sekarang menjadi 27 Mei 1957. Jadi Kodam XV/Pattimura kini akan berusia 67 tahun.

Berita selengkapnya di link berikut .

2. Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar menyita sejumlah barang bukti terkait Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana di Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Barang bukti yang disita, adalah dua lembar STNK kendaraan roda dua dengan nopol B 3408 TFV dan D 6247 PIK beserta 2 kunci kendaraan roda dua. Kemudian, data lembar asli surat kelahiran atas nama Pegi Setiawan.

Termasuk dua buku rapor asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan, dua lembar ijazah asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiwaan, dua lembar fotokopi kartu keluarga nomor 3209140405090062, satu lembar fotokopi biodata pendudukan atas nama Kartini, ibunda Pegi.

Ikuti terus kasus ini di Topik Pegi Perong
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)