Bawa Narkoba, 3 Oknum ASN Ternate Ditetapkan Jadi Tersangka

Jum'at, 24 Mei 2024 - 17:00 WIB
loading...
Bawa Narkoba, 3 Oknum...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga oknum ASN Ternate yang kedapatan membawa narkoba ditetapkan sebagai tersangka. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Sudah (jadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi Jumat (24/5/2024).

Ade Ary menyebut, ketiga ASN tersebut berinisial RJA, AFM, dan MBD tersebut dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

Baca juga: 3 ASN Ternate Ditangkap Bawa Sabu di Jakarta Irfan Maruf

"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Ade menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Menurutnya narkoba merupakan musuh bersama.

"Bapak Kapolda Metro Jaya mengimbau agar kita semua bersama-sama memberantas narkoba sebagai musuh bersama. Pak Kapolda mengingatkan jajaran untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba dan diproses sesuai SOP yang berlaku," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Berita Terkini
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved