Polisi Tangkap Sales Jual Beli Mobil Bekas, Sang Direktur Masih DPO
Jum'at, 24 Mei 2024 - 15:06 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Muhammad Firdaus memberikan keterangan kasus penipuan jual beli mobil bekas di Bekasi, Jumat (24/5/2024). Foto: SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Polisi menangkap AS, sales marketing kasus jual beli mobil bekas taksi. Sementara, pemilik atau direktur berinisial SEK diburu polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Muhammad Firdaus mengatakan, polisi melakukan penyelidikan kasus ini atas adanya 12 laporan masuk. Dari hasil gelar perkara, AS dan SEK ditetapkan tersangka dugaan penipuan atau penggelapan.
Baca juga: Tipu Konsumen, Sales Mobil Diler Ternama Jadi DPO Polisi
"Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik melakukan gerak perkara sekaligus menetapkan dari kasus ini dua tersangka inisial AS dan SEK," ujar Firdaus di Bekasi, Jumat (24/5/2024).
Dua pelaku menjual mobil bekas taksi yang dibanderol seharga Rp30 juta-100 juta. Pemasaran dilakukan menggunakan media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Muhammad Firdaus mengatakan, polisi melakukan penyelidikan kasus ini atas adanya 12 laporan masuk. Dari hasil gelar perkara, AS dan SEK ditetapkan tersangka dugaan penipuan atau penggelapan.
Baca juga: Tipu Konsumen, Sales Mobil Diler Ternama Jadi DPO Polisi
"Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik melakukan gerak perkara sekaligus menetapkan dari kasus ini dua tersangka inisial AS dan SEK," ujar Firdaus di Bekasi, Jumat (24/5/2024).
Dua pelaku menjual mobil bekas taksi yang dibanderol seharga Rp30 juta-100 juta. Pemasaran dilakukan menggunakan media sosial.
Lihat Juga :